Kenapa Hari Santri Diperingati 22 Oktober? Ini Sejarah Resolusi Jihad 1945

Screenshot
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

BRANDA.CO.ID – Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober di Indonesia. Peringatan tersebut bukan sekadar agenda tahunan, tetapi menjadi momentum untuk mengenang peran ulama dan santri dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Pada 2026, Hari Santri Nasional diperingati pada Kamis, 22 Oktober 2026. Penetapan tanggal tersebut memiliki kaitan erat dengan peristiwa Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945, ketika para ulama menyerukan pentingnya mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Tanggal 22 Oktober dipilih jadi Hari Santri karena merujuk pada peristiwa Resolusi Jihad yang terjadi pada 22 Oktober 1945. Saat itu, Indonesia yang baru memproklamasikan kemerdekaan masih menghadapi ancaman kembalinya kekuatan kolonial.

Seruan tersebut berkaitan dengan kewajiban membela tanah air dan mempertahankan kemerdekaan dari ancaman penjajahan. Karena itu, peristiwa Resolusi Jihad menjadi salah satu bagian penting dalam sejarah perjuangan ulama dan santri di Indonesia.

Melalui peringatan Hari Santri, pemerintah juga ingin mengenang, meneladani, dan melanjutkan semangat pengabdian ulama serta santri dalam pembangunan bangsa.

Sejarah Resolusi Jihad 22 Oktober 1945

Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, perjuangan untuk mempertahankan kemerdekaan belum selesai. Situasi keamanan dan politik masih menghadapi berbagai ancaman.

Kedatangan pasukan Sekutu yang disertai kepentingan Belanda untuk kembali menguasai Indonesia menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Dalam situasi tersebut, para ulama mengambil sikap untuk mendorong umat Islam ikut mempertahankan kemerdekaan.

Salah satu tokoh penting dalam peristiwa tersebut adalah KH Hasyim Asy’ari. Resolusi Jihad yang dicetuskan pada 22 Oktober 1945 menjadi bagian dari seruan perjuangan untuk mempertahankan kemerdekaan.

Peristiwa tersebut kemudian memiliki keterkaitan dengan perjuangan rakyat di Surabaya yang mencapai salah satu puncaknya dalam Pertempuran 10 November 1945.

Hari Santri Resmi Ditetapkan pada 2015

Meskipun sejarah yang melatarbelakanginya terjadi pada 1945, Hari Santri baru ditetapkan secara resmi pada 2015. Pemerintah menetapkan Hari Santri melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Keputusan tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 15 Oktober 2015.

Dalam Keppres tersebut, penetapan Hari Santri menjadi bentuk pengakuan terhadap kontribusi ulama dan santri dalam merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Sejak saat itu, tanggal 22 Oktober diperingati setiap tahun sebagai Hari Santri Nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Add New Playlist