BRANDA.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi melantik 33 orang Panitia Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD).
Pelantikan PKD oleh Bawaslu Kota Sukabumi ini dilaksanakan di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi, Minggu (5/2/2023).
“Hari ini Bawaslu melantik 33 orang PKD,” kata ujar Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Sukabumi Yasti Yustia Asih, kepada wartawan.
Nantinya, setiap PKD akan bertugas di masing – masing kelurahan yang ada di Kota Sukabumi. Artinya, setiap PKD akan bertugas di satu kelurahan.
“Iya, satu kelurahan satu orang PKD,” terang Yasti.
Yasti menjelaskan, PKD memiliki tugas untuk mengawasi keberlangsungan tahapan Pemilu di tingkat kelurahan.
“Tugasnya dimulai sejak mereka selesai dilantik. Besok mereka akan mengikuti Bimtek, setelah itu langsung melaksanakan tugas pengawasan,” sebutnya.
Yasti berharap, para PKD yang telah dilantik ini dapat menjalankan tugasnya amanah, berintegritas, dengan mentalitas yang kuat dan dengan profesionalitas yang tinggi sesuai dengan perundang – undangan yang berlaku.
“Selamat atas pelantikan dan pengukuhannya teman – teman PKD,” ucapnya.***