BRANDA.CO.ID – Jajaran Petugas Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur melaksanakan Operasi Pengawasan Orang Asing “JAGRATARA” secara serentak tahun 2024.
Operasi JAGRATARA ini dilakukan untuk mencegah agar tidak terjadi pelanggaran keimigrasian dan terjaganya stabilitas keamanan nasional.
Sebelumnya, Kepala Kantor, Pejabat Struktural, dan Pegawai mengikuti rapat persiapan pelaksanaan Operasi Pengawasan Orang Asing JAGRATARA, yang dipimpin oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Saffar M. Godam, Kamis (2/5/2024).
Sebelum pelaksanaan Operasi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur Wijay Kumar, memimpin apel di Halaman Kantor setempat dan memberikan pengarahan terkait pelaksanaan kegiatan.
Selanjutnya Tim Operasi JAGRATARA dipimpin oleh Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Ikhwan, bergerak menuju target yang menjadi titik lokasi objek pengawsan.
Target dari operasi ini adalah Orang Asing dan Penjamin Orang Asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur.
Dalam kegiatan Operasi Pengawasan Orang Asing “JAGRATARA” Secara Serentak Tahun 2024 ini dilaksanakan oleh personel dari Pegawai Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur.
Pun mengundang Anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Cianjur antara lain Polsek Pacet, Polsek Sukaresmi, Koramil Cipanas,
Kecamatan Pacet, Kecamatan Cipanas, Kecamatan Sukaresmi, Perwakilan Yon Armed 5/105 Tarik Pancagiri, Perwakilan Deninteldam, dan Perwakilan Kodim 0608 Cianjur.
Selama dua hari kegiatan, Tim melakukan pengecekan terhadap Orang Asing dan Penjamin Orang Asing di beberapa lokasi di daerah Kecamatan Cipanas, Kecamatan Mande, dan Kecamatan Pacet.
Dari hasil Operasi Pengawasan Orang Asing JAGRATARA ini ditemukan adanya dugaan pelanggaran keimigrasian.
Diantaranya adanya tiga orang asing berkebangsaan Sudan yang berada di salah satu Villa di Cipanas.
Terhadap tiga orang asing ini, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan dan penjamin guna mendalami dugaan pelanggaran keimigrasian yang terjadi.
Operasi Pengawasan “Jagratara 2024” diharapkan terjaganya stabilitas kemananan nasional.
Selain itu juga memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran atau takut berbuat pelanggaran, dan pada akhirnya tumbuhnya kepercayaan masyarakat kepada Instansi Imigrasi. (Rls)