BRANDA.CO.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapatkan nilai tertinggi penerapan sistem merit atau meritrokasi tahun 2024 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dengan nilai 400 atau kategori ‘Sangat Baik’.
Hasil Penilaian Merit Sistem dalam Manajeman ASN Tahun 2024 Wilayah 2 diserahkan di Gedung Sate Kota Bandung, Rabu (29/5/2024).
“Sistem merit bukan penilaian kinerja semata tapi menciptakan budaya kerja yang adil dan transaparan,
sehingga pegawai dihargai dan memiliki peluang untuk berkembang,” tutur Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jabar Sumasna saat membacakan sambutan tertulis Penjabat Gubernur Bey Machmudin.
Menurutnya, Jabar terus berupaya menyelenggarakan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas, dan kapabilitas pegawai agar siap mengahadapi berbagai tantangan baru.
“Ini adalah komitmen kita bersama dalam mengembangkan meritrokasi, untuk jadi panduan dan motivasi.
Tetapi kita juga harus merefleksi kelemahan dan mengembangakan hasil yang positif. Selamat juga kepada kepala daerah yang lain yang telah mendapat penilaian baik dan sangat baik,” kata Sumasna.
Dalam pengembangan dan penerapan sistem merit, Pemdaprov Jabar telah bekerja sama dengan tiga intansi pusat dan 25 instansi daerah.
Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto menjelaskan, sistem merit merupakan wujud pelaksanaan reformasi birokrasi.
“Ini harus dilakukan kalau ingin Indonesia maju sebagai bangsa dan negara. Khususnya tata kelola aparatur dengan sistem meritrokasi.
Kalau tidak dilakukan negara tidak akan maju sampai kapan pun,” tegasnya.
Namun menurut Tasdik, masih ada tiga kelemahan dalam upaya penerapan sistem merit. Pertama, kurang serius, kedua, tidak konsisten dalam melakukan pekerjaan.
“Ketiga, tidak berkelanjutan. Masih jauh dari harapan, meskipun yang hadir di sini saya yakin sudah berkomitmen,” katanya.
Tasdik menjelaskan bahwa merit sistem menjawab mimpi pegawai, karena menjawab persoalan dan kebutuhan pegawai.
“Harapannya, semakin lama bekerja ilmunya bertambah. Oleh karena itu dalam sistem merit harus ada perencanaan pengembangan pendidikan pegawai, itu wajib,” jelasnya.
Berikut Daerah di Wilayah 2 yang Mendapat Penilaian Hasil Merit Sistem 2024:
1. Provinsi Jabar nilai 400 kategori ‘Sangat Baik’
2. BPOM nilai 400 kategori ‘Sangat Baik’
3. Kabupaten Majalengka nilai 328,5 kategori ‘Sangat Baik’
4. Provinsi Maluku nilai 251,5 kategori ‘Baik’
5. Provinsi Sultra nilai 255 kategori ‘Baik’
6. Kabupaten Waikana nilai 256,5 kategori ‘Baik’
7. Kabupaten Darmasraya nilai 260 kategori ‘Baik’
8. LPSK nilai 262 kategori ‘Baik’
9. Provinsi Sulawesi Tengah nilai 264 kategori ‘Baik’
10. Kabupaten Pesisir Selatan nilai 265,5 kategori ‘Baik’
11. Provinsi Lampung nilai 298,5 kategori ‘Baik’
Sumber : HUMAS JABAR.