BRANDA.CO.ID – Infalasi month to month (m-to-m) Kota Sukabumi di Mei 2024 mencapai sebesar 0,16 persen. Angka ini diketahui berdasar data dari Badan Pusat Statistik setempat.
Sedangkan inflasi secara Year on Year (y-on-y) mencapai 2,52 persen, dan perhitungan year to date (y-to-d) sebesar 1,48 persen.
Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam, pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani menyebutkan, inflasi m-to-m , y-on-y, dan y-to-d di Kota Sukabumi, masih dibawah Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan Nasional.
“Masih aman ya nilai inflasi kita bila dibandingkan dengan Provinsi. Nilai inflasi y-on-y Jabar 2,78 persen dan nasional sebesar 2,84 persen,” kata dia.
Nilai inflasi y-on-y pada Mei 2024 ini disebabkan adanya kenaikan harga yang ditunjukan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran.
Diantaranya, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 5,25 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,57 persen, kelompok kesehatan sebesar 2,96 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,83 persen, dan kelompok transportasi sebesar 0,73 persen.
“Selain itu juga, BPS mencatat perkembangan harga berbagai komoditas pada Mei 2024, secara umum menunjukkan adanya kenaikan,” jelasnya.
Lanjut Erni, berdasarkan data dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, di Mei ini rata – rata bahan pokok mengalami kenaikan Harga.
Diantaranya, cabai merah keriting, Bawang putih, telur ayam, bawang merah jawa, dan ikan nila.
“Rata-rata komoditas tersebut pada bulan Mei 2024, alami kenaikan Harga,” ucapnya.
Erni mengungkapkan, penanganan terhadap inflasi terus dilakukan, termasuk menunaikan rapat di daerah dan pusat.
Namun demikian, diakui Erni, pihaknya tetap harus waspada, agar nilai inflasi tetap dapat terkendali.
Sebab, jika tidak terkendali maka akan sulit, karena menyangkut permasalahan yang mendasar (pangan, barang dan jasa).
Selain itu, pihaknya bersama dinas dan lembaga lainya akan terus melakukan analisa terhadap sumber atau potensi tekanan, serta melakukan inventarisasi data dan informasi perkembangan harga barang dan jasa secara umum.
Termasuk, terus melakukan pemantauan ketersediaan dan pasokan yang dapat memicu kenaikan inflasi.
“Makanya, kami juga terus melakukan rapat koordinasi dengan BPS Kota Sukabumi, sebagai instansi lintas sektor penyedia data update untuk rilis resmi berita perekonomian,” imbuhnya.
Kemudian, melakukan rapat mingguan bersama Tim Pengendalian Inflasi Nasional dengan Kemendagri, dan rapat dwi mingguan dengan TPID Provinsi Jawa Barat.
“Termasuk menganalisis stabilitas permasalahan perekonomian daerah, yang dapat mengganggu stabilitas harga dan keterjangkauan barang dan jasa,” pungkasnya.***