BRANDA.CO.ID – Sebanyak 985 Pantarlih untuk bertugas pada pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) dan Wali Kota – Wakil Wali Kota Sukabumi, resmi dilantik secara serentak disetiap kelurahan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), Senin (24/6/2024).
Dengan demikian, Kebutuhan Komisi Pemiluhan Umum (KPU) Kota Sukabumi untuk petugas pemutakhiran daftar pemilih (Pantarlih) sudah mencapai 100 persen.
Komisioner KPU Kota Sukabumi Seni Soniasih mengatakan, sebanyak 985 Pantarlih yang dilantik di masing – masing PPS. Mereka ditempatkan di 532 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Alhamdulillah, kami telah melakukan monitoring langsung ke lapangan proses pelantikan Pantarlih berjalan dengan lancar dan aman,”kata Seni kepada wartawan, Senin (24/6/2024).
Seni menjelaskan, para petugas Pantarlih akan bertugas selama 1 bulan terhitung dari mulai 24 Juni sampai 25 Juli 2024 mendatang.
Ia juga mengucapkan selamat atas dilantiknya secara serentak kepada 985 Pantarlih yang akan ditempatkan di 532 TPS.
“Semoga selalu amanah menjalankan tugas, menjunjung tinggi tugas sebagai Pantarlih, selalu sehat dan berjalan dengan lancar serta sukses saat tugas pencoklitan,”ungkapnya.
Selain itu, Seni berpesan agar para pantarlih menggunakan atribut yang diberikan serta beretika yang baik saat berhadapan dengan masyarakat.
“Untuk para Pantarlih agar selalu menggunakan alat pengenal yang kita berikan, mulai dari rompi, topi, stiker e-coklit jangan lupa ditempel saat pendataan dan bersikap ramah serta santun setiap mendatangi masyarakat,” tandasnya. ***