BRANDA.CO.ID – Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi perdioe 2024-2029 resmi dilantik.
Pelantikan dilaksanakan pada rapat paripurna pengucapan sumpah janji di Gedung Anton Soedjarwo Setukpa Lemdiklat Polri. Senin, (2/9/2024).
“Pelantikan hari ini berjalan dengan baik sesuai dengan yang direncanakan. Alhamdulillah, dari 35 (Anggota DPRD tetpilih,red) bisa hadir semua,” kata Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Asep Koswara, kepada wartawan.
Di agenda tersebut, dipilih H. Wawan Juanda dari Partai PKS sebagai Ketua sementara, dan Rojab Asy’ari dari Partai PDI Perjuangan sebagai wakil pimpinan sementara.
“Kita langsung umumkan ketua dan pimpinan sementara Dewan,”ujar Asep.
Setelah dilantik, tentunya sejumlah agenda dan tugas pun telah menunggu para anggota legislatif Kota Sukabumi periode 2024 -2029.
“Pada tanggal 23 sampai 27 September ada orientasi untuk Anggota Dewan yang dilaksanakan oleh BKPSDM Provinsi,” terang Asep.
Asep melanjutkan, tugas Anggota DPRD Kota Sukabumi yang telah dilantik ini yakni berkaitan dengan pembentukan fraksi – fraksi.
“Pimpinan sementara sedang mempersiapkan pembentukan fraksi. Nanti pimpinan akan memberikan surat pada DPD atau DPC,” ungkapnya.
Masih kata Asep, agenda berikutnya yaitu membentuk kepemimpinan DPRD Kota Sukabumi definitif, fraksi dan membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Harapannya tepat waktu. AKD bisa terbentuk di bulan Oktober, karena kita akanmenghadapi pembahasan APBD murni tahun 2025,” harapnya.***