BRANDA.CO.ID – Ribuan surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi pada Pilkada 2024 telah tiba Gudang KPU Kota Sukabumi, Kamis (31/10/2024)
“Alhamdulillah, kami hari ini sudah menerima surat suara dua jenis, yaitu pemilihan Gubernur Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” kata Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno.
Kedatangan surat suara di Gudabg KPU Kota Sukabumi dikawal ketat personil Polres Kota Sukabumi, Bawaslu, dan Kesbangpol.
” Kami lakukan penjemputan bersama Bawaslu dan Kesbangpol, dengan pengawalan dari pihak kepolisian berjalan lancar,” katanya.
Imam mengatakan, surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang diterima oleh KPU sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT).
Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur berjunlah 266. 717 lembar yang dikemas dalam 89 box.
Sedangkan untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi sebanyak 268.717 lembar yang dikemas dalam 68 box.
“Surat suara cadangan pemungutan suara ulang (PSU) ada sekitar 2 ribu untuk jenis pemilihan wali kota dan wakil wali kota,” katanya.
Setibanya di Gudang KPU Kota Sukabumi, ribuan surat suara akan disortir dan di lipat. Rrncananya, proses tersebut akan dilaksanakan mulai 4 November 2024.
“Ditargetkan dalam empat hari sudah dapat diselesaikan, karena prosesnya tidak sebanyak Pemilu lalu. Proses sortir dan pelipatan ini tenaganya akan dibantu oleh warga sekitar,” terang dia.
Imam menambahkan, KPU Kota Sukabumi mengucapkan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang turut mengawal dan mengawasi tahapan Pemilu serentak ini.
“KPU mengucapkan terima kasih kepada Seluruh pihak yg sudah mengawasi, membantu distribusi surat suara ini mulai dari percetakan gramedia hingga sampai ke gudang logistik KPU. Dari rekan Bawaslu, Kepolisian, Kejaksaan, Kesbangpol dan tentu rekan media,”kata dia.***