Polres Sukabumi Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong

Polres dan Forkopimda Kota Sukabumi musnahkan ribuan botol miras, Senin (17/4/2024).
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

BRANDA.CO.ID – Polres Sukabumi Kota bersama  musnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merk,  di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Baros,  Senin (17/4/2023).

Pemusnahan sebanyak 5.244 botol miras itu dilakukan bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi.

Dalam kegiatan yang sama, dilaksanakan  apel gelar pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2023, dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1444 hijriah.

“Hari ini musnahkan lebih kurang 5.000 botol,” ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, kepada wartawan.

Ia menjelaskan, pemusnahan miras berbagai merk itu merupakan hasil dari kegiatan operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan pihaknya guna menciptakan kondusifitas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

“Jadi ini dalam rangka kegiatan kemarin, pelaksanaan operasi pekat, guna menciptakan Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” jelas dia.

Selain ribuan botol miras, Polres Sukabumi Kota juga memusnahkan sebanyak 425 buah knalpot brong.

Ratusan knalpot brong itu merupakan hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama satu bulan terakhir.

“Hari ini kita juga melaksanakan pemusnahan  425 buah knalpot brong,” tandasnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Add New Playlist