Oleh : Ratna Istianah. Dosen Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sukabumi
Hari ini tanggal 22 Desember, bangsa Indonesia memperingati hari Ibu. Peringatan hari Ibu di Indonesia berbeda dengan perayaan Mother’s Day seperti di negara lain. Perbedaan tersebut diantaranya terletak pada waktu peringatannya.
Sejarah mencatat peringatan Hari Ibu di Indonesia merupakan tonggak perjuangan kaum perempuan untuk terlibat dalam upaya memperjuangkan kemerdekaan dan pergerakan perempuan Indonesia dari masa ke masa sebagai sumber daya dalam pembangunan dan berbagai sektor seperti pendidikan, sosial dan politik.
Tanggal 27 November 2024 Indonesia serentak melaksanakan pemilihan Kepala Daerah. Pilkada sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat untuk menghasilkan pemerintahan yang demokratis. Kepala Daerah yang dihasilkan dari Pilkada diharapkan mampu menghasilkan pemerintahan yang mendapat legitimasi yang kuat dan dipercaya.
Pilkada pun menjadi tonggak tegaknya demokrasi, dimana rakyat secara langsung terlibat aktif dalam menentukan arah dan kebijakan politik untuk satu periode pemerintahan ke depan.
Ciri sebuah negara demokratis dilihat dari seberapa besar negara melibatkan masyarakat dalam perencanaan maupun pelaksanaan pemilihan umum. Hal ini disebabkan karena partisipasi politik masyarakat merupakan aspek penting dalam sebuah tatanan negara demokrasi, baik masyarakat terlibat aktif sebagai peserta pilkada, penyelenggara pemilu ataupun hanya sebagai pemilih.
Perempuan memegang peranan penting dalam menyukseskan pemilihan kepala daerah pada 2024. Tercatat di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Sukabumi jumlah pemilih perempuan sebanyak 131.080 lebih banyak dibanding dengan laki-laki sebanyak 128.881 pemilih.
Dengan angka pemilih yang besar ini harusnya perempuan menjadi elemen penting dalam demokrasi di Indonesia.
Namun faktanya, banyak rintangan ketika perempuan berpartisipasi aktif dalam pilkada salah satunya keterbatasan dalam akses dan representasi (keterwakilan) perempuan sebagai calon kepala daerah.
Di Kota Sukabumi dari ke tiga calon walikota dan Wakil Walikota tidak ada satupun perempuan. Pemikiran dan pandangan perempuan seringkali tidak dipertimbangkan dengan serius dalam proses pengambilan keputusan politik.
Problem muncul sejak mereka menggagas ide atau sebuah gagasan tak mendapat respon dari pengambil kebijakan. Dimana terdapat kesenjangan dari penggagas ide dan penerima ide.
Kesenjangan ini yang membuat perempuan apatis terhadap pilkada dan politik, dan ini pula yang membuat perempuan lebih tidak aksesibel.
Hal ini menunjukkan bahwa keterwakilan perempuan di ranah pilkada dan politik masih jauh dari cukup untuk memperjuangkan dan mengangkat isu perempuan Regulasi yang mengatur memperhatikan keterwakilan perempuan sebagai kepala daerah belum bisa mengakomodir perempuan sepenuhnya sehingga perlu adanya usaha untuk meningkatkan keterwakilan dan akses keterlibatan perempuan dalam politik.
Usaha tersebut salah satunya adalah pertama, pelatihan dan pendidikan politik untuk perempuan yang ingin maju dalam karier politik atau pemimpin masyarakat.
Kedua, jaringan dan organisasi khusus perempuan yang mendukung dan memperjuangkan hak-hak perempuan serta menyediakan tempat yang aman untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, membangun kemitraan, dan memperkuat pemahaman politik.
Ketiga, kampanye kesadaran berpolitik. Kampanye untuk meningkatkan kesadaran dan mengubah pandangan negatif tentang perempuan dalam kepemimpinan serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perempuan untuk aktif dalam pilkada dan politik.
Sehingga Angka keterwakilan perempuan dan dukungan perempuan untuk maju dalam kancah politik terus meningkat. Namun apakah semua itu cukup untuk menembus realitas politik saat ini? Jawabannya ada di tangan Anda, para perempuan Indonesia yang ingin maju.***