BRANDA.CO.ID – Badan Perencana Pembangunan daerah (Bappeda) Kota Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi Perencanaan, Sehubungan akan di mulainya
entri Rincian Objek (RO) Renja Perangkat Daerah Tahun 2026 pada Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah RI (SIPD-RI) di ruang pertemuan setempat, Kamis (13/3/2025).
Rapat koordinasi perencanaan yang diinisiasi oleh Bidang PPEPD Bappeda Kota Sukabumi ini sehubungan akan di mulainya entri Rincian Objek (RO) Renja Perangkat Daerah Tahun 2026 pada Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah RI (SIPD-RI).
Pun terkait Persiapan Evaluasi Triwulan | tahun 2025 pada Aplikasi SIPEKA dan usulan Hibah/Bansos Tahun 2026.
Sebagai informasi, Entri Rincian Objek (RO) Renja Perangkat Daerah adalah kegiatan memasukkan data rincian objek ke dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja Perangkat Daerah). Kegiatan ini dilakukan melalui Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah RI (SIPD-RI).
Dimana Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah-RI (SIPD-RI) adalah platform untuk mengelola data dan informasi pemerintahan daerah.
Renja Perangkat Daerah adalah dokumen perencanaan yang dibuat oleh Perangkat Daerah untuk periode satu tahun. Dokumen ini memuat rencana program dan kegiatan operasional tahunan.