BRANDA.CO.ID – Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Masudiyah Sukabumi terus menunjukkan komitmennya dalam menjalin kerja sama kelembagaan guna meningkatkan kualitas pendidikan dan pengalaman mahasiswa.
Sala satunya melalui Memorandum of Understanding (MoU) sekaligus penyerahan mahasiswa untuk kegiatan Praktek Keahlian Profesi (PKP) ke Pengadilan Agama Cianjur, Senin (21/4/2024).
Penyerahan mahasiswa yang secara simbolis dilakukan langsung oleh Ketua STAI Al-Masudiyah Syamsurijal, disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Agama Cianjur Hendi Rustandi.
Dalam sambutannya, Ketua STAI Al-Masudiyah Syamsurijal, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan silaturahmi dan penguatan ukhuwah Islamiah dari sinergi antara dunia akademik dan praktik hukum, yang dibutuhkan oleh mahasiswa untuk menambah wawasan sesuai kewenangan Pengadilan berlandaskan UU No. 3 Tahun 2006 yang sangat relevan dengan prodi Hukum Ekonomi Syariah.
“Kami berharap, dengan adanya kegiatan ini, mahasiswa mampu memotret dan sinkronisasi das saint dengan das sollen, juga menambah pengalaman praktik nyata di lembaga peradilan agama yang sangat relevan dengan bidang serta prodi yang ada di STAI Al-Masudiyah,” ujar beliau.
Kegiatan MoU ini mencakup kerja sama bimbingan dan pembinaan langsung oleh aparatur pengadilan terhadap mahasiswa selama masa praktek.
Ditempat yang sama, Ketua Pengadilan Agama Cianjur Hendi Rustandi, mengapresiasi pun menerima secara terbuka terhadap STAI Al-Masudiyah dan memberikan amanat.
“Nanti para mahasiswa akan dibimbing oleh para hakim, panitra dan pembimbing lain dari kami,” katanya.
Di Pengadilan Agama Cianjur mahasiswa akan dikenalkan pada tiga proses peradilan yakni, tentang proses yudisal, kepanitraan dan kesekretariatan.
“Selain itu kami tekankan bahwa Pengadilan Cianjur sudah WBK (wilayah bebas korupsi), semua harus berintegritas tidak terkecuali mahasiswa yang praktek,” tegasnya.***