Raden Koesoemo Hutaripto Serap Aspiraso Warga Soal TPS dan Posyandu di Nangeleng

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

 

BRANDA.CO.ID – Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Raden Koesoemo Hutaripto, melaksanakan kegiatan reses masa persidangan ke-III Tahun Sidang 2024–2025, yang digelar di Jalan Cijangkar, Kelurahan Nangeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Kamis (5/6/2025).

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi, dengan fokus utama pada permasalahan pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan pelayanan Posyandu.

“Pada reses kali ini, kami menerima banyak aspirasi masyarakat terkait kebutuhan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan sosial. Salah satu persoalan yang menonjol adalah pengelolaan sampah di lingkungan sekitar,” ujar Raden kepada wartawan usai reses.

Ia menambahkan, permasalahan sosial dan ekonomi memang menjadi isu klasik, namun tetap menjadi perhatian serius. Dirinya optimistis bahwa berbagai program pemerintah daerah yang sedang disiapkan, termasuk program padat karya, dapat menjadi solusi jika diimplementasikan dengan baik.

Mengenai layanan kesehatan, Raden menyampaikan bahwa program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Sukabumi sudah berjalan secara menyeluruh.

Namun, masih ditemukan kasus penolakan pasien di rumah sakit yang akan segera ditindaklanjuti oleh timnya, RKH (Raden Koesoemo Hutaripto), agar hak masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan dapat terpenuhi.

“Aspirasi yang kami terima hari ini akan langsung kami teruskan kepada dinas-dinas terkait, baik itu Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, maupun Dinas Pendidikan, agar segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

Selain itu, Raden juga menyoroti persoalan infrastruktur yang turut disampaikan masyarakat. Pihaknya akan melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan mana saja yang telah difasilitasi dan mana yang belum.

“Saya bersama tim juga terus menjalankan delapan program unggulan, mulai dari bantuan pengurusan dokumen kependudukan, layanan ambulans gratis, advokasi hukum, hingga pendampingan bagi warga yang mengalami kesulitan mengakses pelayanan publik,” terangnya.

Dirinya memastikan, tidak ada warga yang termarjinalkan dalam pelayanan publik.

“Kami siap membantu jika ada masyarakat yang mengalami hambatan dalam mendapatkan layanan dasar dari pemerintah,” tandasnya. (Her)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Add New Playlist