Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Penataan Batas dan Perluasan Wilayah Kota

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

 

BRANDA.CO.ID – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat yang digelar di ruang Rooftop DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Bandung, Rabu (13/8/2025).

Rapat kerja ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Taufik Hidayat, dan turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi, perangkat daerah terkait seperti Bappeda dan Bagian Tata Pemerintahan, OPD teknis, serta perwakilan pemangku kepentingan.

Dalam rapat tersebut, Wali Kota memaparkan usulan penggabungan sembilan kecamatan dari wilayah Kabupaten Sukabumi ke Kota Sukabumi. Kesembilan kecamatan tersebut meliputi Gegerbitung, Cireunghas, Kebonpedes, Sukaraja, Sukalarang, Sukabumi, Cisaat, Gunungguruh, dan Kadudampit.

“Kajian sudah selesai dan telah kami serahkan ke Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat. Kami berharap segera ada rekomendasi agar usulan ini dapat kami bawa ke Komisi II DPR RI untuk ditindaklanjuti,” ujar H. Ayep Zaki.

Ia menegaskan, rencana ini didasarkan pada kebutuhan riil percepatan pembangunan dan perluasan ruang bagi pengembangan sektor industri, pariwisata, dan kawasan strategis lainnya, bukan demi kepentingan pribadi atau golongan.

“Adapun usulan yang diajukan, luas wilayah Kota Sukabumi akan meningkat secara signifikan dari 48 km² menjadi 378 km², dengan jumlah kecamatan bertambah dari 7 menjadi 16,”katanya.

Wali Kota berharap, perluasan ini akan membawa dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta menciptakan tata kelola wilayah yang lebih terukur, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Langkah ini adalah bagian dari visi besar pembangunan Kota Sukabumi ke depan, agar mampu menjawab tantangan zaman dan kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan,” tandasnya. *

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Add New Playlist