Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Tagih Janji Bupati Cianjur Tuntaskan Penanganan Korban Bencana Geologi

Audiensi Aliansi Mahasiswa dan Rakyat (Amar) bersama Pemerintah Kabupaten Cianjur. (Foto:Ist)
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

BRANDA.CO.ID – Aliansi Mahasiswa dan Rakyat (Amar). menagih janji Bupati dan Wakil Bupati Cianjur untuk segera menindaklanjuti hasil audiensi yang digelar dua pekan lalu, tepatnya Rabu (10/9/2025) di Pendopo Cianjur.

Sekretaris Jenderal Amar, Khoerul Vikri atau akrab disapa Pipik, mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut pemerintah daerah berjanji, akan menuntaskan penanganan korban terdampak pergeseran tanah di 16 kecamatan di Kabupaten Cianjur pada tahun ini.

“Pemerintah telah menjanjikan penyelesaian dana tunggu hunian (DTH) dengan mekanisme pemda membuat surat edaran dan menganggarkan melalui APBD sebagai dana talang, sebelum turunnya anggaran dari BNPB. Namun hingga kini, pencairan dan penyaluran dana belum terlaksana secara cepat dan menyeluruh,” ujarnya.

Pipik menegaskan, Pemkab Cianjur harus berkomitmen mempercepat realisasi DTH tanpa penundaan.

“Korban bencana tidak menuntut berlebihan. Saat ini banyak keluarga masih tinggal di hunian sementara, balai desa, atau menumpang di rumah sanak saudara dengan kondisi serba terbatas dan tidak layak. Pemda harus segera bertindak cepat dengan memberikan kepastian jadwal dan mekanisme penyaluran dana serta relokasi agar tidak menimbulkan kebingungan di lapangan,” tegasnya.

Senada dengan itu, Ketua PMII Komisariat STISIP Guna Nusantara, Rezza Eka Gustya, menilai bahwa peran legislatif juga penting dalam mempercepat penanganan bencana.

“DPRD Kabupaten Cianjur tidak bisa tinggal diam. Mereka harus menjalankan fungsi budgeting dan pengawasan agar pencairan dan relokasi berjalan transparan, adil, dan tepat sasaran,” kata Rezza.

Ia menambahkan, pemenuhan hak-hak korban bencana, seperti hunian layak dan bantuan pemulihan kehidupan, merupakan hal mendesak demi kemanusiaan, kesehatan, dan keberlangsungan hidup warga.

“Kami menegaskan percepatan pencairan DTH dan relokasi adalah kebutuhan mendesak,” tegasnya.

Rezza bahkan menyampaikan ultimatum keras, Jika tidak ada tindak lanjut, kader PMII dan korban terdampak yang tergabung dalam Amar siap bertukar nasib dengan Bupati, Wakil Bupati, maupun DPRD Cianjur,

“Jika pemerintah daerah lalai, kami persilakan Bupati, Wakil Bupati, dan DPRD merasakan nasib kami dengan tinggal di tempat pengungsian. Kami juga siap menduduki Pendopo hingga ada kepastian mengenai tanggung jawab pemerintah terhadap korban bencana pergeseran tanah di Cianjur Selatan,” pungkasnya. (Mat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Add New Playlist