Musrenbang Lembursitu Tegaskan Perubahan Arah Kebijakan Infrastruktur Kota Sukabumi

Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana hadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Lembursitu, Kamis (29/1/2026). (Foto: Dokpim Kota Sukabumi)
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

BRANDA.CO.ID – Pemerintah Kota Sukabumi secara tegas mengarahkan tahun anggaran 2026 sebagai fase akselerasi pembangunan berbasis ketahanan infrastruktur, efektivitas anggaran, dan penguatan ekonomi kerakyatan.

Kebijakan ini menandai perubahan pendekatan pembangunan dari pola reaktif menuju perencanaan jangka menengah yang lebih terukur dan berkelanjutan.

Arah kebijakan tersebut ditegaskan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Lembursitu, Kamis (29/1/2026).

Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana menyampaikan bahwa sektor infrastruktur jalan menjadi prioritas utama karena menyangkut langsung mobilitas warga dan efisiensi aktivitas ekonomi.

Menurut Bobby, keterbatasan fiskal daerah menuntut pemerintah mengambil kebijakan yang tidak sekadar menyelesaikan persoalan jangka pendek. Oleh karena itu, Pemkot memilih fokus pada kualitas dan daya tahan infrastruktur.

“Dengan anggaran yang terbatas, kami harus memastikan setiap rupiah belanja daerah menghasilkan manfaat jangka panjang. Karena itu, pembangunan tidak lagi bersifat tambal sulam,” tegas Bobby.

Sebagai implementasi kebijakan tersebut, Pemkot Sukabumi mengubah spesifikasi teknis sejumlah ruas jalan dari aspal menjadi betonisasi.

Kebijakan ini dinilai lebih adaptif terhadap kondisi iklim, intensitas hujan, serta beban kendaraan yang tinggi, sekaligus menekan biaya pemeliharaan berulang di masa mendatang.

Penetapan skala prioritas dilakukan pada ruas-ruas dengan tingkat kerusakan dan kepadatan lalu lintas tinggi, di antaranya jalur Lembursitu, Jalan Gudang, Jalan Cicadas, serta penanganan sistem drainase di kawasan Merbabu yang menjadi prasyarat perbaikan badan jalan.

Dalam konteks tata kelola pemerintahan, Pemkot Sukabumi juga memperkuat koordinasi lintas kewenangan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat.

Sinkronisasi ini bertujuan memastikan efektivitas intervensi pada ruas jalan yang berada di luar kewenangan kota, termasuk Jalan Merbabu dan Jalan Bhayangkara.

Selain infrastruktur fisik, arah kebijakan pembangunan 2026 juga menyasar penguatan lingkungan dan ekonomi berbasis komunitas. Salah satunya melalui pengembangan program ekonomi sirkular di tingkat kelurahan, seperti pengolahan minyak jelantah menjadi produk bernilai guna di Kelurahan Citamiang.

Program tersebut tidak hanya berorientasi pada pengelolaan limbah, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat dan penguatan ekonomi rumah tangga.

Di sisi lain, Pemkot Sukabumi menempatkan optimalisasi aset daerah sebagai bagian dari strategi pembangunan non-fisik. Rencana revitalisasi Gedung Juang diarahkan untuk mendukung fungsi sosial, seni, budaya, serta ruang interaksi publik yang produktif dan berkelanjutan.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Add New Playlist