BRANDA.CO.ID – Di tengah tuntutan masyarakat yang semakin kompleks, kepemimpinan daerah tidak bisa lagi berdiri di atas satu kaki. Namun, yang kerap terjadi justru sebaliknya: spiritualitas diagungkan, sementara intelektualitas diabaikan.
Dalam konteks kepemimpinan Bupati Cianjur, Ketimpangan ini bukan sekadar kelemahan, melainkan potensi kegagalan yang sistemik, niat baik tidak pernah cukup jika tidak disertai kemampuan berpikir yang matang dan teruji.
Sejarah pemikiran telah lama mengingatkan hal ini. Imam Al-Ghazali menegaskan pentingnya kesatuan antara akal dan hati agar manusia tidak tersesat dalam pemahaman yang timpang, sementara Aristoteles melalui konsep phronesis menunjukkan bahwa kebijakan yang baik lahir dari perpaduan antara etika dan rasionalitas.
Bahkan Ibn Khaldun telah mengingatkan bahwa kekuasaan tanpa pondasi moral dan pengetahuan hanya akan mempercepat kemunduran peradaban. Persoalannya, apakah peringatan ini masih dianggap relevan, atau justru diabaikan dalam praktik politik lokal di kabupaten cianjur hari ini?
Realitas menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan di setiap daerah, Kepemimpinan sering kali lebih menonjolkan simbol-simbol moral ketimbang kualitas kebijakan. Retorika tentang nilai, ritus religiusitas, dan keberpihakan digaungkan, tetapi tidak diikuti kemampuan membaca data, memahami sistem, dan merumuskan solusi yang konkret.
Akibatnya, kebijakan menjadi normatif, baik di permukaan, tetapi lemah dalam dampak. Ini bukan soal kekurangan niat, melainkan kekosongan kapasitas. Masalah menjadi lebih serius ketika sumber daya manusia yang tidak berproses secara intelektual-organik dipaksakan menduduki jabatan strategis seperti bupati dan wakil bupati. Kepemimpinan semacam ini cenderung tidak memiliki cara berpikir yang mandiri.
Keputusan diambil bukan berdasarkan analisis utuh, melainkan intuisi dangkal, tekanan politik, atau kepentingan lingkaran dalam yang berasal dari kelompok orang-orang terdekat dengan pemimpin, tim pemenangan, penasihat, keluarga, atau elite tertentu, yang memiliki pengaruh besar dalam proses pengambilan keputusan, sehingga kebijakan yang dihasilkan cenderung lebih menguntungkan kelompok tersebut dari pada kepentingan masyarakat luas; kondisi ini berisiko menimbulkan konflik kepentingan, mengurangi objektivitas, serta membuka peluang penyalahgunaan kekuasaan dalam pemerintahan.
Dalam kondisi seperti ini, kepala daerah berisiko berubah dari pengambil keputusan menjadi sekadar penandatangan kebijakan, dampaknya nyata dan jangka panjang menjadikan kebijakan tidak tepat sasaran, program terjebak pada pencitraan, dan arah pembangunan menjadi tidak konsisten.
Ketergantungan pada penasihat semakin tinggi, sementara keberanian mengambil keputusan yang rasional justru melemah. Lebih ironis lagi, spiritualitas yang seharusnya menjadi kompas moral justru berpotensi berubah menjadi legitimasi normatif, cukup dengan berkata “niatnya baik”, seolah kegagalan kebijakan bisa dimaklumi.
Disinilah relevansi pemikiran Max Weber tentang etika tanggung jawab menjadi penting. Seorang pemimpin tidak diukur dari niatnya, tetapi dari konsekuensi kebijakan yang dihasilkannya.
Pemimpin dituntut tidak hanya menjalankan fungsi pemerintahan, tetapi juga memastikan setiap kebijakan yang diambil berpihak pada kaum mustad’afin yaitu kelompok masyarakat yang lemah dan terpinggirkan, melalui langkah nyata yang adil, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama.
Dalam pemerintahan, kesalahan bukan sekadar kesalahan pribadi, melainkan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat luas.
Kepemimpinan di Kabupaten Cianjur, membutuhkan lebih dari sekadar citra moral. Ia membutuhkan kedewasaan berpikir, keberanian intelektual, dan kemampuan membaca realitas secara utuh.
Tanpa itu, kekuasaan hanya akan melahirkan kebijakan yang tampak baik, tetapi gagal menjawab kebutuhan rakyat, terutama kaum mustadafin yang justru paling bergantung pada kehadiran negara.
Sudah saatnya publik berhenti mengagungkan simbol dan mulai menuntut substansi. Sebab dalam politik, yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi pemimpin, melainkan masa depan masyarakat yang dipimpinnya.
Oleh: Zenal Mukhlis (Kader Muda PMII)

