Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Parkir, LSM An-Nahl Audiensi dengan Dishub Kota Sukabumi

LSM An-Nahl melakukan audiensi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, Senin (25/5/2026). (Foto:Her)
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

BRANDA.CO.ID – LSM An-Nahl melakukan audiensi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, Senin (25/5/2026). Pertemuan tersebut membahas dugaan penyimpangan dana retribusi parkir tahun 2024.

Sekretaris Jenderal An-Nahl, Syeh Arif, mengatakan kedatangan pihaknya bertujuan meminta klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan dana retribusi parkir yang seharusnya disetorkan ke kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kedatangan kami ke Dishub Kota Sukabumi untuk beraudiensi terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dana retribusi parkir yang diduga dilakukan di tahun 2024,” ujar Syeh Arif.

Ia menyebutkan, nilai dugaan kerugian mencapai sekitar Rp395 juta per tahun. Dana tersebut semestinya menjadi pemasukan daerah, namun diduga tidak disetorkan sebagaimana mestinya.

“Jumlah dana yang diduga diselewengkan sekitar Rp395 juta per tahun. Seharusnya dana itu masuk ke kas pemerintah daerah sebagai PAD,” katanya.

Terkait isu pengembalian dana yang sempat beredar, Syeh Arif menegaskan bahwa persoalan utama bukan sekadar pengembalian uang, melainkan dugaan tindak pidana korupsi yang harus diproses sesuai hukum.

“Sempat beredar informasi bahwa dana tersebut telah dikembalikan. Namun persoalannya bukan hanya soal pengembalian uang, melainkan dugaan tindak pidana korupsinya,” tegasnya.

Menurutnya, dugaan penyimpangan tersebut tidak hanya melibatkan satu pihak, melainkan diduga melibatkan sejumlah oknum di lingkungan Dishub Kota Sukabumi.

Karena itu, An-Nahl berencana melaporkan dugaan tersebut kepada aparat penegak hukum (APH).

“Kami berencana melaporkan dugaan ini kepada pihak berwenang, termasuk terkait persoalan eks Terminal Sudirman,” tambahnya.

Syeh Arif menjelaskan, laporan resmi dijadwalkan disampaikan pada Senin (2/6/2026). Penundaan pelaporan dilakukan karena pihaknya menghormati momentum Hari Raya Iduladha.

“Awalnya kami ingin segera melapor, namun karena menghormati Hari Raya Iduladha, waktunya kami mundurkan,” ujarnya.

Ia memastikan laporan tersebut akan dilengkapi dokumen dan bukti pendukung. Pihaknya juga mengaku telah berkonsultasi dengan aparat penegak hukum terkait langkah yang akan ditempuh.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Sukabumi, Iskandar, menyatakan pihaknya menerima audiensi tersebut secara terbuka dan sesuai prosedur.

“Alhamdulillah hari ini kami menerima teman-teman dari An-Nahl secara formal dan prosedural,” kata Iskandar.

Ia mengatakan, terdapat sejumlah persoalan yang disampaikan dalam audiensi tersebut, namun isu yang paling menjadi perhatian berkaitan dengan retribusi parkir dan penerangan jalan umum (PJU).

“Permasalahan yang disampaikan cukup banyak, tetapi yang paling krusial berkaitan dengan retribusi parkir dan PJU. Kami sudah menyampaikan informasi yang kami ketahui sesuai kebutuhan teman-teman An-Nahl,” ujarnya.

Terkait pengelolaan parkir, Iskandar menegaskan komitmen Dishub untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Sukabumi.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat dapat menikmati fasilitas publik yang aman dan nyaman,” katanya.

Saat ditanya mengenai isu pengembalian dana dugaan korupsi tersebut, Iskandar mengaku belum mengetahui secara rinci.

“Saya belum mengetahui secara detail apakah itu terjadi sebelum atau sesudah saya menjabat. Saya hanya mendengar informasi bahwa dana tersebut sudah dikembalikan, namun teknis dan detailnya saya belum mengetahui,” pungkasnya. (Her)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Add New Playlist