BRANDA.CO.ID — Semangat pengabdian ternyata tidak berhenti saat memasuki masa purna tugas. Hal itulah yang menjadi pesan utama dalam pengukuhan kepengurusan Paguyuban Purna Tugas Dinas Kesehatan Kota Sukabumi yang digelar di Aula Dinkes setempat, Rabu (17/6/2026).
Ketua Paguyuban Purna Tugas Dinkes Kota Sukabumi, drg. Rina Hestisna, menegaskan bahwa purna tugas bukan berarti selesai mengabdi kepada masyarakat.
“Prinsipnya, purna tugas itu bukan berarti kita selesai mengabdi. Justru sebagai purna tugas, kita memiliki kesempatan untuk tetap berkarya, berbagi pengalaman, mempererat silaturahmi, dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat maupun pembangunan kesehatan sesuai kapasitas yang dimiliki,” ujarnya.
Menurutnya, paguyuban tersebut dibentuk sebagai wadah kebersamaan, persaudaraan, sekaligus kepedulian bagi para purna tugas yang pernah mengabdikan diri di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Sukabumi.
Melalui paguyuban itu pula, para anggota diharapkan dapat terus menjalin tali silaturahmi, berbagi pengalaman dan pengetahuan, hingga berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan sosial, keagamaan, maupun kemasyarakatan.
“Paguyuban ini menjadi sarana bagi para purna tugas untuk tetap berkontribusi dan berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Selain itu, drg. Rina juga menyampaikan pesan kepada generasi penerus di lingkungan Dinas Kesehatan agar tetap menjaga hubungan harmonis dengan para senior yang telah lebih dahulu mengabdi.
Ia berharap pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki para purna tugas dapat menjadi sumber inspirasi dan masukan bagi generasi penerus dalam menjalankan tugas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Kami membuka ruang untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan bersama-sama demi mendukung pembangunan kesehatan,” tambahnya.
Ia menjelaskan, embrio pembentukan paguyuban sebenarnya sudah dimulai sekitar tiga tahun lalu. Namun, saat itu prosesnya masih dalam tahap menghimpun anggota sehingga belum dilakukan pengukuhan secara resmi.
“Secara formal, pengukuhan baru dilakukan tahun ini bersama Wali Kota dan Kepala Dinas Kesehatan. Jadi, ini adalah kepengurusan Paguyuban Purna Tugas Dinkes pertama yang dikukuhkan,” pungkasnya.***

