Bappeda Kota Sukabumi Pastikan Bantuan RTLH Tepat Sasaran, Kawasan Kumuh Jadi Prioritas

Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Frendy Yuwono. (Foto: branda.co.id)
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

BRANDA.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, memastikan penyaluran bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dilakukan secara akuntabel dan tepat sasaran, melalui pemutakhiran basis data penerima serta sistem pengawasan berlapis.

Langkah tersebut dilakukan, untuk menjamin setiap bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat diterima masyarakat yang benar-benar berhak.

Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Frendy Yuwono, mengatakan, hingga saat ini pemerintah daerah telah memiliki database hampir 3.000 rumah tidak layak huni, yang menjadi dasar dalam pengusulan program bantuan RTLH kepada pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Database tersebut terus kami perbarui setiap tahun. Rumah yang sudah selesai diperbaiki akan dikeluarkan dari daftar, sedangkan rumah yang mengalami kerusakan akibat bencana maupun kondisi baru lainnya akan dimasukkan sebagai calon penerima bantuan berikutnya.Dengan mekanisme ini, penyaluran bantuan dapat lebih tepat sasaran sesuai kondisi riil di lapangan,”ujar Frendy. Kemarin.

Menurutnya, bantuan RTLH yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat diprioritaskan bagi rumah-rumah yang berada di kawasan kumuh.

Kebijakan tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas hunian masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menekan luas kawasan kumuh di Kota Sukabumi.

Saat ini, tambah Frendy, luas kawasan kumuh di Kota Sukabumi masih mengacu pada data tahun 2025, yakni sekitar 160 hektare. Pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap capaian pengurangan kawasan kumuh pada akhir tahun, setelah seluruh program penanganan selesai dilaksanakan.

Untuk menjaga transparansi dan mencegah penyalahgunaan anggaran, Pemkot Sukabumi menerapkan mekanisme penyaluran bantuan secara langsung kepada penerima manfaat tanpa melalui pihak ketiga.

“Setiap penerima manfaat diwajibkan membuka rekening atas nama sendiri. Dana bantuan langsung ditransfer ke rekening tersebut sehingga proses penyaluran lebih transparan, akuntabel, dan meminimalkan potensi penyimpangan,”ungkapnya.

Selain itu, tambah Fredny, pengawasan pelaksanaan program dilakukan oleh fasilitator teknis dan fasilitator sosial yang mendampingi masyarakat selama proses pembangunan.

Fasilitator teknis bertugas memastikan pembangunan rumah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan standar konstruksi, sedangkan fasilitator sosial mengawal pelaksanaan program di tingkat masyarakat.

Frendy menjelaskan, pencairan bantuan juga dilakukan secara bertahap berdasarkan progres pekerjaan di lapangan. Sebelum dana tahap berikutnya disalurkan, Dinas Pekerjaan Umum bersama para fasilitator melakukan verifikasi terhadap perkembangan fisik bangunan.

“Tanpa hasil verifikasi lapangan yang menunjukkan progres pembangunan sesuai ketentuan, pencairan dana tahap berikutnya tidak dapat dilakukan. Mekanisme ini menjadi instrumen pengendalian agar pelaksanaan program berjalan sesuai perencanaan,”tegasnya.

Dalam penetapan penerima bantuan, pemerintah mengacu pada data kemiskinan yang dimiliki Dinas Sosial dengan prioritas masyarakat berpenghasilan rendah sesuai kriteria yang telah ditetapkan.

Di setiap lokasi penerima juga, dibentuk Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) untuk mendorong pelaksanaan pembangunan secara gotong royong, partisipatif, dan transparan.

Sebagai koordinator perencanaan pembangunan daerah, kata Fredny, Bappeda Kota Sukabumi bertugas memastikan program RTLH selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), mengoordinasikan pengusulan bantuan kepada pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Wali Kota, serta melakukan evaluasi agar program penanganan RTLH dapat berkelanjutan pada tahun-tahun mendatang.

“Peran Bappeda adalah memastikan program RTLH menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah. Makanya, kami mengawal proses perencanaan, pengusulan, hingga evaluasi agar program ini dapat berjalan secara berkelanjutan,”pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Add New Playlist