BRANDA.CO.ID – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur terus memperluas jangkauan pelayanan keimigrasian hingga wilayah Cianjur Selatan.
Langkah tersebut diwujudkan melalui rangkaian kegiatan TIMPORA, Penandatanganan PKS PIMPASA, Sosialisasi Keimigrasian, serta PASPORIA yang digelar di Kecamatan Sindangbarang, Jumat (18/9/2026).
Rangkaian kegiatan diawali dengan pelayanan PASPORIA yang dilaksanakan langsung di lokasi. Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengajukan permohonan paspor tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi Cianjur.
Kehadiran PASPORIA menjadi bagian dari upaya Imigrasi Cianjur untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat, khususnya bagi warga di wilayah Cianjur Selatan.
Selanjutnya, pada pukul 14.00 WIB, kegiatan TIMPORA dan Sosialisasi Keimigrasian resmi dimulai.
Kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan oleh Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen, dan Penindakan Keimigrasian (Kasubsi TI Inteldakim), Alwin Taher, kemudian dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Imigrasi Cianjur, Dr. Riky Afrimon.
Kegiatan tersebut dihadiri anggota TIMPORA Kabupaten Cianjur yang berasal dari unsur camat, kapolsek, danramil, serta KUA dari 16 kecamatan. Sementara itu, kegiatan difokuskan pada empat wilayah, yakni Kecamatan Sindangbarang, Cidaun, Agrabinta, dan Cikadu.
Sebagai upaya memperkuat pengawasan orang asing berbasis kewilayahan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) PIMPASA antara Kantor Imigrasi Cianjur dengan empat kecamatan tersebut.

Setelah itu, peserta mengikuti paparan dan diskusi yang dipandu Atam Ependi. Materi menghadirkan Alwin Taher dan Kepala KUA Sindangbarang, Elan Nurdiana, dengan tema “Perkawinan Campuran dan Anak Berkewarganegaraan Ganda.”
Dalam sesi tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai status kewarganegaraan anak hasil perkawinan campuran, ketentuan kewarganegaraan, serta berbagai aspek administratif dan keimigrasian yang perlu diperhatikan.
Rangkaian kegiatan kemudian berlanjut melalui program “Immigration Goes to South” dengan tema “Pencegahan TPPO dan TPPM.” Yusman hadir sebagai narasumber dengan memberikan edukasi mengenai jenis dan masa berlaku paspor, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), persyaratan serta tahapan permohonan paspor.
Tak hanya itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Migran (TPPM), termasuk pentingnya mencegah keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural.
Kepala Kantor Imigrasi Cianjur, Dr. Riky Afrimon, mengatakan seluruh rangkaian kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Imigrasi dalam memberikan pelayanan sekaligus memperkuat pengawasan di tengah masyarakat.
“Melalui PASPORIA, kami mendekatkan pelayanan paspor kepada masyarakat. Sementara melalui TIMPORA, PIMPASA, dan Immigration Goes to South, kami memperkuat koordinasi pengawasan orang asing sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pencegahan TPPO dan TPPM,” ujar Riky
Ia menambahkan, kolaborasi dengan berbagai unsur di tingkat kewilayahan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengawasan keimigrasian yang lebih efektif.
Melalui kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Cianjur menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan keimigrasian yang mudah dijangkau, sekaligus memperkuat pengawasan secara kolaboratif hingga ke wilayah Cianjur Selatan.***

