BRANDA.CO.ID – 1 Oktober memperingati Hari apa? Setiap 1 Oktober, Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan ini berkaitan dengan perjalanan sejarah Indonesia, khususnya rangkaian peristiwa yang terjadi pada 1965.
Pada 1 Oktober 2026, Hari Kesaktian Pancasila jatuh pada Kamis. Peringatan ini menjadi momentum untuk mengingat kembali kedudukan Pancasila sebagai dasar negara sekaligus nilai persatuan dalam kehidupan berbangsa.
Penetapan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila memiliki dasar hukum berupa Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Keppres tersebut menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati secara nasional.
Sejarah ini tidak dapat dipisahkan dari peristiwa yang berlangsung pada malam 30 September hingga 1 Oktober 1965. Sejumlah perwira TNI Angkatan Darat menjadi korban penculikan dan kemudian ditemukan meninggal di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Tujuh perwira yang kemudian dianugerahi gelar Pahlawan Revolusi yakni Ahmad Yani, R. Suprapto, M.T. Haryono, Siswondo Parman, D.I. Panjaitan, Sutoyo Siswomiharjo, dan Pierre Andreas Tendean.
Dalam narasi resmi pemerintah pada masa Orde Baru, peristiwa G30S dikaitkan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan dipandang sebagai ancaman terhadap Pancasila. Namun, berbagai kajian sejarah juga berkembang dengan pembahasan mengenai latar belakang, aktor, dan rangkaian peristiwa 1965.
Makna Hari Kesaktian Pancasila
Makna Hari Kesaktian Pancasila tidak hanya berkaitan dengan kegiatan seremonial. Peringatan ini menjadi momentum untuk kembali memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat.
Dalam pedoman ikrar peringatan, terdapat penekanan terhadap tekad mempertahankan serta mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan memperkuat kebersamaan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Karena itu, 1 Oktober juga dapat menjadi kesempatan untuk merefleksikan pentingnya persatuan, toleransi, serta kehidupan berbangsa yang berlandaskan nilai Pancasila.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Hari Kesaktian Pancasila biasanya diperingati melalui upacara di berbagai instansi pemerintah, lembaga pendidikan, dan organisasi.
Pemerintah juga secara rutin menyelenggarakan upacara di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta. Rangkaian upacara pada peringatan sebelumnya antara lain mencakup penghormatan kepada para pahlawan, pembacaan teks Pancasila, pembacaan Undang-Undang Dasar 1945, serta pembacaan ikrar.
Apakah 1 Oktober 2026 Tanggal Merah?
Bagi yang mencari informasi 1 Oktober 2026 tanggal merah atau bukan, tanggal tersebut bukan hari libur nasional maupun cuti bersama.
Berdasarkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2026 yang ditetapkan pemerintah, 1 Oktober tidak tercantum sebagai tanggal merah.
Dengan demikian, Kamis, 1 Oktober 2026 pada dasarnya tetap menjadi hari kerja dan hari sekolah seperti biasa, meskipun instansi atau lembaga tertentu dapat memiliki ketentuan mengenai pelaksanaan upacara.

