Kepala Kantor Imigrasi Cianjur Hadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Naskah Akademik RUU Keimigrasian

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Kepala Kantor Imigrasi Cianjur Hadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Naskah Akademik RUU Keimigrasia

BRANDA.CO.ID – Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Dr. Riky Afrimon, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Keimigrasian yang diselenggarakan pada 4–7 Oktober 2026 di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, S.H., M.H., bersama seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Imigrasi dari seluruh Indonesia.

Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan pandangan serta menghimpun masukan dari jajaran pelaksana tugas keimigrasian dalam rangka penyusunan naskah akademik RUU Keimigrasian.

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, S.H., M.H. Selanjutnya, agenda dilanjutkan dengan pembahasan penyusunan naskah akademik RUU Keimigrasian yang berlangsung secara berkesinambungan hingga hari terakhir kegiatan, Rabu (7/10/2026).

Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya untuk memperkuat landasan akademik dalam penyusunan regulasi keimigrasian yang mampu menjawab kebutuhan hukum, perkembangan zaman, serta dinamika pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Dr. Riky Afrimon, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini merupakan kesempatan penting untuk memberikan kontribusi pemikiran berdasarkan pengalaman pelaksanaan tugas keimigrasian di daerah.

“Penyusunan naskah akademik RUU Keimigrasian merupakan langkah penting dalam mewujudkan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Kami berharap berbagai masukan dari pelaksanaan tugas di lapangan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan regulasi keimigrasian ke depan, sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan, penguatan pengawasan, serta kepastian hukum,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman dan sinergi antara Direktorat Jenderal Imigrasi dengan seluruh UPT Imigrasi di Indonesia dalam mendukung penyusunan regulasi keimigrasian yang komprehensif, responsif, dan berorientasi pada kepentingan bangsa serta pelayanan kepada masyarakat.

Partisipasi Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola keimigrasian dan pengembangan kebijakan yang selaras dengan tantangan serta kebutuhan penyelenggaraan keimigrasian di masa mendatang.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Add New Playlist