BRANDA.CO.ID – Polsek Cibeureum Resor Sukabumi Kota bersama Koramil Baros dan warga mengamankan MRA (17 tahun) dan RMR (16 tahun), 2 remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Parahita Limusnunggal Cibeureum Kota Sukabumi, Senin (21/4/2025) malam.
Diketahui kedua remaja merupakan pelajar sekolah dan diduga merupakan anggota berandal bermotor. Dari kedua remaja tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor dan sebilah senjata tajam jenis golok pendek.
Kapolsek Cibeureum, AKP Suwaji menyampaikan, kedua remaja diamankan berdasarkan informasi masyarakat melalui aplikasi WhatsApp mengenai sekelompok remaja yang diduga merupakan geng motor melintas di sekitar Jalan Parahita, Limusnunggal Cibeureum, Kota Sukabumi.
“Kami bersama Babinsa Limusnunggal Koramil Baros dan warga melakukan patroli gabungan, kami berhasil mengamankan kedua remaja tersebut, dan dari hasil pemeriksaan sementara, kedua remaja yang merupakan pelajar sekolah ini rencananya akan melakukan aksi tawuran dengan oknum pelajar dari sekolah berbeda di sekitar Jalan Parahita Cibeureum,” kata Suwaji kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).
Suwaji menuturkan, aksi tawuran rencananya dilakukan oleh 2 kelompok remaja yang diawali dengan konvoi menggunakan sepeda motor di sekitar Jalan Lingkar Selatan. Aksi pengamanan dibantu warga sekitar saat melakukan pengejaran.
“Alhamdulilah bisa kita cegah dan kita bubarkan. Kami dibantu warga berhasil mengamankan kedua remaja ini dan yang lainnya melarikan diri, masuk ke gang kecil, namun akan kami telusuri dan kami kembangkan,” tandasnya *