BRANDA.CO.ID- Bagia Hukum Setda Kota Sukabumi mulai menyasar kalangan sekolah dan kampus untuk mengenalkan keberadaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Salah satunya, melalui sosialisasi JDIH ke tingkat Sekolah dan Perguruan Tinggi, yang dilaksanakan di Balai Kota Sukabumi, Senin (19/6/2023).
“Hari ini kami mulai mensosialisasikan JDIH kepada seluruh sekolah mulai tingkat SMP, SMA, dan SMK, serta para ketua perguruan tinggi yang ada di Kota Sukabumi,” kata Kepala Bagian Hukum setda Kota Sukabumi, Yudi Pebriansyah.
Yudi menjelaskan, dalam sosialisasi tersebut mereka diberi pemahaman tentang JDIH. Dengan harapan sekolah atau perguruan tinggi di Kota Sukabumi bisa ikut berpartisipasi.
“Kami berikan pemahamannya. Seperti, kenapa JDIh itu harus ada, kemudian latar belakangnya JDIh itu sendiri,”jelasnya.
Dengan sosialisasi JDIH ini, sambung Yudi, kedepannya JDIH diharapkan dapat diakses melalui perpustakaan sekolah kampus.
Sehingga, seluruh unsur di sekolah dan perguruan tinggi dapat mempelajari dan memahami semua produk hukum. Terutama Peraturan Daerah (Perda) yang diterbitkan oleh Pemkot Sukabumi.
“Nanti juga kami akan berikan produk hukum ke sekolah, seperti yang sudah kami lakukan sharing data produk hukum tahun 2021 dan 2022 ke perguruan tinggi. Dengan begitu nantinya bisa dijadikan bahan literasi civitas akademi di sana,” sebut dia.
Yudi menuturkan, Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi akan terus mendorong adanya pengelola JDIH di setiap sekolah.
“Kita sudah menjalankannya dengan beberapa perguruan tinggi yang ada di Kota Sukabumi”jelasnya.***