PNBP Imigrasi Naik 18,6 Persen, Tembus Rp 8,3 Triliun

Kantor Imigrasi Cianjur memberikan layanan prima bagi pemohon paspor. (Foto:Ist)
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

BRANDA.CO.ID – Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) mencatat lonjakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor keimigrasian sebesar 18,6 persen.

Hingga 17 Oktober 2025, nilai PNBP mencapai Rp 8,3 triliun, naik dari Rp 7 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Menteri Imipas Agus Adrianto mengatakan, peningkatan ini merupakan hasil dari inovasi pelayanan dan digitalisasi sistem keimigrasian.

“Pelayanan keimigrasian harus adaptif dan mudah, sebagai wujud negara yang bersih dan terpercaya,” ujarnya, Senin (20/10/2025).

Lonjakan pendapatan ditopang oleh berbagai terobosan, seperti penerapan All Indonesia, Golden Visa Indonesia, Immigration Lounge, optimalisasi autogate di bandara internasional, serta digitalisasi layanan visa, izin tinggal, dan paspor elektronik.

Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman menambahkan, digitalisasi mempercepat pelayanan, mengurangi keluhan masyarakat, dan mendorong peningkatan transaksi PNBP.

Selain itu, meningkatnya kunjungan wisatawan dan investor turut memperkuat kontribusi sektor keimigrasian terhadap pendapatan negara.

Kinerja Imigrasi juga mendapat sejumlah penghargaan nasional, termasuk Silver Winner Anugerah Humas Indonesia 2025 dan penghargaan Inovasi Pelayanan Publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Add New Playlist