Imigrasi Cianjur Ikuti Penandatanganan Pakta Integritas 2026, Raih Predikat Pelayanan Sangat Baik dari Ombudsman

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

BRANDA.CO.ID – Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Dr. Riky Afrimon, didampingi Kepala Urusan Tata Usaha Eka Haryani, bersama jajaran pegawai mengikuti kegiatan Penandatanganan Dokumen Pakta Integritas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat Tahun 2026.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat, Senin (9/2/2026), dan dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Keimigrasian se-Jawa Barat, jajaran Kanwil Ditjen Imigrasi Jabar, serta Plt. Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

Acara dibuka oleh Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, yang menekankan pentingnya komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Plt. Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat yang mengapresiasi komitmen jajaran keimigrasian dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan oleh jajaran Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Barat bersama seluruh KUPT Keimigrasian se-Jawa Barat sebagai wujud komitmen pencegahan maladministrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik sepanjang Tahun 2026.

Pada kesempatan yang sama, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur menerima Penghargaan dari Ombudsman RI atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 dengan predikat Nilai Kualitas Pelayanan “Sangat Baik”.

Kepala Kantor Imigrasi Cianjur Dr. Riky Afrimon menyampaikan bahwa penandatanganan pakta integritas merupakan komitmen nyata seluruh jajaran dalam menjaga integritas dan profesionalisme pelayanan.

“Penandatanganan Pakta Integritas ini menjadi pengingat sekaligus penguat komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan keimigrasian yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.

Terkait penghargaan tersebut, Riky menegaskan bahwa capaian itu merupakan hasil kerja kolektif seluruh pegawai.

“Penghargaan dari Ombudsman RI ini adalah buah dari kerja keras dan dedikasi seluruh pegawai Kantor Imigrasi Cianjur. Ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan,” tambahnya.

Dengan diraihnya penghargaan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan keimigrasian yang prima, profesional, dan berintegritas.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Add New Playlist