BRANDA.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Reses Ke-1 Tahun 2026, Pokok-Pokok Pikiran DPRD untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, serta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Akhir Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (31/3/2026), dan dihadiri oleh Bupati Sukabumi Asep Japar, Wakil Bupati Andreas, Sekretaris Daerah Ade Suryaman, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Bupati Sukabumi memaparkan capaian indikator makro pembangunan daerah sepanjang tahun 2025 sebagai tolok ukur kinerja Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Capaian tersebut mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial, pengendalian demografi, serta evaluasi pembangunan disertai catatan strategis.
“Mayoritas indikator menunjukkan kinerja yang melampaui target, meskipun masih terdapat beberapa indikator yang perlu ditingkatkan, khususnya pada sektor infrastruktur jalan. Capaian pembangunan tahun 2025 diharapkan menjadi fondasi yang kuat untuk percepatan pembangunan pada tahun-tahun selanjutnya” Bupati Sukabumi Asep Japar.
Menurut Bupati, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari pengelolaan keuangan daerah yang semakin efektif dan tepat sasaran. Hal ini tercermin dari realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 yang berjalan proporsional antara pendapatan dan belanja daerah.
Selain itu, Bupati juga menyoroti realisasi Indikator Kinerja Utama (IKU) yang menjadi penggerak utama pembangunan di berbagai sektor, mulai dari sosial, kesehatan, keagamaan, pendidikan, kebudayaan, ekonomi, investasi, ketahanan pangan, infrastruktur, lingkungan hidup, hingga tata kelola pemerintahan.
“Mayoritas indikator menunjukkan kinerja yang melampaui target, meskipun masih terdapat beberapa indikator yang perlu ditingkatkan, khususnya pada sektor infrastruktur jalan,” ujar Asep Japar.
Ia menambahkan, terhadap indikator yang belum tercapai, pemerintah daerah telah menyiapkan langkah korektif serta penyesuaian strategi yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran berjalan.
Bupati menegaskan bahwa capaian pembangunan tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan.
“Dengan dukungan serta pengawasan dari DPRD, berbagai tantangan pembangunan dapat diselesaikan secara bertahap,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bupati berharap DPRD dapat memberikan catatan strategis dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kinerja pemerintahan pada tahun berikutnya.
“Capaian pembangunan tahun 2025 diharapkan menjadi fondasi yang kuat untuk percepatan pembangunan pada tahun-tahun selanjutnya,” pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan DPRD sebagai bentuk komitmen dalam mendukung arah pembangunan daerah ke depan.

