ANDA.CO.ID – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) terus memperketat pengawasan pajak daerah.
Pengawasan yang dilakukan diantaranya melalui metode uji petik langsung di lapangan.
Kepala BPKPD Kota Sukabumi, Galih Marelia Anggraeni, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari verifikasi dan validasi data perpajakan daerah sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.
“Ini hari kedua kita melakukan uji petik ke salah satu restoran. Kegiatan ini dilakukan selama tiga hari, mulai Sabtu, Minggu, hingga Senin,” kata Galih kepada wartawan, Minggu (19/4/2026).
Galih menjelaskan, pemilihan waktu pelaksanaan telah diperhitungkan. Akhir pekan dipilih karena tingkat kunjungan tinggi, sedangkan hari Senin digunakan sebagai pembanding saat kondisi cenderung lebih sepi.
“Kita ingin melihat bagaimana kejujuran wajib pajak dalam melaporkan omzet dan membayar pajak yang merupakan titipan masyarakat. Dari tiga hari ini nanti akan terlihat angka pendapatan, omzet, dan besaran pajak yang seharusnya dibayarkan,” jelasnya.
Ia menegaskan, hasil uji petik belum bisa disimpulkan karena proses masih berlangsung hingga hari ketiga.
Data yang terkumpul nantinya akan menjadi dasar evaluasi tingkat kepatuhan wajib pajak.
Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilakukan dan menyasar sejumlah wajib pajak lain yang dinilai memiliki potensi besar.
“Uji petik ini akan terus kita lakukan pada beberapa wajib pajak berdasarkan potensi dan tingkat kepatuhannya,” tambahnya.
BPKPD Kota Sukabumi mengimbau para pelaku usaha agar menyetorkan pajak sesuai ketentuan, mengingat pajak tersebut merupakan kontribusi masyarakat untuk pembangunan daerah.
“Kami juga mengimbau pada masyarakat untuk memastikan pajak yang dibayarkan benar-benar masuk ke kas daerah,” pungkasnya.***

