BRANDA.CO.ID – Kebijakan pemerintah terkait penurunan potongan tarif ojek online (ojol) menjadi di bawah 10 persen mulai mendapat respons dari pelaku industri. Dua perusahaan besar, Gojek (GoTo) dan Grab Indonesia, menyatakan kesiapan mereka untuk berkoordinasi dengan pemerintah guna menindaklanjuti aturan tersebut.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menginstruksikan agar potongan tarif aplikator ojol ditekan hingga di bawah 10 persen. Arahan untuk Gojek Grab ini disampaikan dalam pidatonya, saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di kawasan Monas, Jakarta.
Menurut Prabowo, potongan yang selama ini berada di kisaran 20 persen dinilai terlalu besar dan tidak adil bagi pengemudi Gojek Grab yang bekerja di lapangan. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan mitra driver.
Direktur Utama GoTo, Hans Patuwo, menegaskan bahwa pihaknya akan mematuhi regulasi yang berlaku, termasuk kebijakan dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan pekerja transportasi online.
“Kami akan terus berkoordinasi agar kebijakan ini dapat memberikan manfaat berkelanjutan, terutama bagi mitra pengemudi dan pelanggan,” ujarnya.
Saat ini, Gojek masih melakukan kajian mendalam terkait dampak kebijakan tersebut, terutama dalam hal penyesuaian batas potongan tarif. Perusahaan juga membuka ruang dialog dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.
Hans menyebut bahwa koordinasi akan terus dilakukan agar kebijakan ini dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi mitra pengemudi maupun pelanggan.
Sementara itu, CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menyampaikan bahwa pihaknya menghormati arahan Presiden dan mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Namun, Grab masih menunggu aturan resmi diterbitkan sebelum mengambil langkah konkret. Perusahaan perlu mempelajari detail kebijakan karena dinilai akan membawa perubahan signifikan terhadap model bisnis platform digital.
“Kami perlu mempelajari detail kebijakan setelah aturan resmi diterbitkan,” kata Neneng.
Grab juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan mitra driver, keterjangkauan harga bagi konsumen, serta keberlanjutan industri.

