.CO.ID – Pemerintah Kota Sukabumi mencatat capaian positif dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada April 2026. Hal itu terungkap dalam Rapat Pimpinan (Rapim) rutin yang digelar setiap tanggal 5, sebagai forum evaluasi kinerja dan pencapaian target pemerintah daerah.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mengatakan rapat tersebut diikuti seluruh pimpinan perangkat daerah, mulai dari SKPD, camat, hingga kepala bagian, guna memastikan indikator kinerja utama (KPI) berjalan sesuai target.
“Per April 2026, PAD kita mengalami kenaikan sebesar 12,23 persen secara year-on-year. Ini tren positif yang harus terus dijaga dan ditingkatkan,” ujar Ayep, usai rapat pimpinan di Opprom Setda Kota Sukabumi, Selasa (11/5/2026).
Selain evaluasi pendapatan, Pemkot Sukabumi juga akan melakukan penyesuaian terhadap sejumlah Peraturan Wali Kota (Perwal), khususnya yang berkaitan dengan retribusi daerah.
“Ada sekitar 10 Perwal yang akan kita sesuaikan tarifnya. Salah satu yang menjadi fokus adalah retribusi sampah agar selaras dengan ketentuan terbaru,” jelasnya.
Ayep menegaskan, penyesuaian tersebut dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah.
Dalam kesempatan itu, Ayep juga menekankan pentingnya kinerja aparatur pemerintah. Seluruh pejabat diminta mengedepankan pelayanan dan mampu memberikan solusi atas setiap persoalan masyarakat.
“Jangan pernah menjadikan alasan tidak ada aturan atau tidak ada anggaran untuk tidak bekerja. Pemerintah harus hadir dan memberikan solusi,” tegasnya.
Tak hanya itu, Ayep juga menyoroti peran pelaku usaha dalam mendukung pembangunan daerah. Ia memastikan pemerintah akan bersikap terbuka dan merangkul pengusaha yang taat aturan.
“Kita harus melayani dan merangkul pengusaha yang berkontribusi. Tapi bagi yang tidak disiplin, tidak mau bayar pajak, silakan cari tempat usaha di daerah lain,” tandasnya.***

