BRANDA.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kesejahteraan sosial serta pelayanan publik hingga tingkat akar rumput.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui peningkatan alokasi anggaran program unggulan berupa insentif bagi sejumlah elemen masyarakat yang tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Pada tahun anggaran 2026, Pemkot Sukabumi mengesahkan kenaikan anggaran program insentif masyarakat menjadi Rp22.024.800.000, naik dari realisasi tahun 2025 sebesar Rp19.516.300.000.
Kenaikan anggaran lebih dari Rp2,5 miliar tersebut difokuskan untuk memperkuat pelayanan publik serta jaring pengaman sosial di lingkungan masyarakat.
Adapun rincian alokasi anggaran program unggulan insentif Kota Sukabumi meliputi:
Insentif Marbot dan Guru Ngaji: Rp2.685.000.000
Insentif Linmas: Rp2.530.000.000
Insentif RT/RW: Rp12.454.800.000
Operasional Posyandu: Rp4.355.000.000
Peningkatan paling signifikan terjadi pada sektor operasional Posyandu yang melonjak dari Rp2,88 miliar pada 2025 menjadi Rp4,35 miliar di tahun 2026. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung percepatan penurunan angka stunting serta peningkatan layanan kesehatan ibu dan anak.
Sementara itu, insentif RT/RW juga mengalami kenaikan sekitar Rp1,03 miliar menjadi Rp12,45 miliar. Kenaikan tersebut disebabkan insentif Januari dan Februari 2025 masih menggunakan nominal lama.
Sedangkan anggaran untuk insentif marbot, guru ngaji, dan Linmas tetap dipertahankan. Pemkot Sukabumi mengalokasikan Rp2,68 miliar untuk marbot dan guru ngaji serta Rp2,53 miliar bagi Linmas.
Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi, mengatakan, program tersebut bukan sekadar bantuan finansial, melainkan bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi para penggerak masyarakat.
“Program ini bukan sekadar bantuan angka, melainkan bentuk apresiasi tertinggi pemerintah atas dedikasi tanpa lelah para Ketua RT/RW, petugas Linmas, kader Posyandu, marbot, dan guru ngaji yang menjadi fondasi kenyamanan Kota Sukabumi,” ujar Andang, Senin (25/5/2026).
Ia berharap peningkatan operasional dan insentif tersebut dapat berbanding lurus dengan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap peningkatan operasional dan insentif ini berbanding lurus dengan kualitas pelayanan warga yang semakin prima,” tambahnya.
Selain program insentif, Pemkot Sukabumi juga telah merealisasikan sejumlah program unggulan lainnya, seperti Home Care, Ambulans Gratis, Puskesmas Gratis, Menata Kebaikan Tech, dan Ngopy.
Andang menegaskan, pemerintah daerah akan terus mengoptimalkan pelaksanaan program-program unggulan yang telah dijanjikan selama masa kepemimpinan lima tahun.
“Komitmen untuk mengimplementasikan program unggulan yang telah dijanjikan akan terus ditingkatkan. Secara perlahan seluruh program unggulan akan terus dilaksanakan selama masa jabatan yang telah ditentukan,” pungkasnya.
Di sisi lain, Pemkot Sukabumi juga memastikan program yang dinilai berdampak langsung kepada masyarakat tetap menjadi perhatian. Salah satunya Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) yang pada 2025 tetap berjalan dengan anggaran Rp8,9 miliar.
Namun, pada tahun 2026 program tersebut untuk sementara ditunda akibat pemangkasan anggaran daerah sebesar Rp158,5 miliar. Pemkot berencana kembali melaksanakan P2RW pada perubahan anggaran 2026 sambil menunggu tambahan dana transfer dari pemerintah pusat. (Rls)

