BRANDA.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kepala Disdikbud Kota Sukabumi, Novian Restiadi, mengimbau para orang tua dan calon peserta didik untuk memperhatikan setiap tahapan pendaftaran agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditetapkan.
Untuk jenjang SD, proses pendaftaran akan dilaksanakan pada 15, 17, 18, dan 19 Juni 2026 mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Berbeda dengan jenjang SMP, pendaftaran SD dilakukan secara offline atau langsung di sekolah tujuan.
“Seluruh tahapan SPMB telah kami siapkan. Kami mengajak masyarakat untuk mempersiapkan seluruh persyaratan sejak dini dan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Novian, saat dihubungi melalui sambungan selullar, Rabu (3/6/2026).
Setelah pendaftaran, proses verifikasi berkas akan berlangsung pada tanggal yang sama, yakni 15, 17, 18, dan 19 Juni 2026 pukul 08.00 hingga 16.00 WIB di sekolah tujuan.
Selanjutnya, hasil seleksi akan diumumkan pada 20 Juni 2026.
Bagi calon murid yang dinyatakan diterima, daftar ulang dijadwalkan pada 29 Juni hingga 2 Juli 2026 pukul 08.00 sampai 16.00 WIB di sekolah tujuan masing-masing.
Dalam pelaksanaannya, kuota penerimaan murid baru tingkat SD dibagi ke dalam tiga jalur, yakni jalur domisili sebesar 75 persen, afirmasi 20 persen, dan mutasi 5 persen.
Sementara itu, untuk jenjang SMP, SPMB akan dilaksanakan dalam dua tahap.
Tahap pertama diperuntukkan bagi jalur non-domisili dan prestasi.
Pendaftaran tahap pertama dibuka pada 15, 17, 18, dan 19 Juni 2026 pukul 08.00 hingga 15.00 WIB secara online. Verifikasi berkas dilakukan pada tanggal yang sama di sekolah tujuan mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Khusus jalur prestasi, seleksi akan dilaksanakan pada 22 hingga 23 Juni 2026 di sekolah tujuan.
Hasil seleksi kemudian diumumkan pada 24 Juni 2026 dan dapat diakses selama 24 jam.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos diwajibkan melakukan daftar ulang pada 1 hingga 4 Juli 2026 pukul 08.00 sampai 16.00 WIB.
Adapun tahap kedua diperuntukkan bagi calon murid yang mendaftar melalui jalur domisili.
Pendaftaran dibuka pada 24 hingga 27 Juni 2026 pukul 08.00 sampai 15.00 WIB secara online.
Proses verifikasi dilaksanakan pada periode yang sama, yakni 24 hingga 27 Juni 2026 pukul 08.00 sampai 16.00 WIB melalui sekolah tujuan.
Hasil seleksi akan diumumkan pada 29 Juni 2026 selama 24 jam, sedangkan daftar ulang berlangsung pada 1 hingga 4 Juli 2026.
Novian menjelaskan, pembagian kuota penerimaan SMP terdiri dari jalur domisili sebesar 50 persen, prestasi 25 persen, afirmasi 20 persen, dan mutasi 5 persen.
Menurutnya, pembagian kuota tersebut dilakukan untuk memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan lancar, transparan, objektif, dan akuntabel sehingga seluruh peserta didik dapat memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas sesuai haknya,” pungkas Novian.**”

