BRANDA.CO.ID — Pemerintah Kota Sukabumi menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kota Sukabumi di ruang utama Balai Kota Sukabumi, Kamis (11/6/2026).
Rakor tersebut membahas penguatan pengawasan kualitas bahan baku hingga kesiapan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam pertemuan itu, Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam memastikan program berjalan sesuai regulasi pemerintah pusat.
“Hari ini kita mengadakan rapat koordinasi antara BGN korwil Kota Sukabumi serta Satgas yang baru dibentuk. Ketua satgasnya Kepala BKSDM, dengan anggota dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Kabag Hukum, dan sekretarisnya Ketua Bappeda. Rakor ini juga melibatkan seluruh koordinator kecamatan dari tujuh kecamatan di Kota Sukabumi,” ujar Ayep.
Menurutnya, Pemerintah Kota Sukabumi berperan dalam pengawasan dan monitoring terhadap pelaksanaan regulasi pusat, khususnya terkait kualitas bahan baku makanan yang akan diproduksi dan didistribusikan kepada penerima manfaat program MBG.
“Saya hanya mengawasi dan memonitor dari regulasi pusat terkait kualitas bahan baku makanan yang akan diproduksi dan didistribusikan. Yang saya sampaikan, bahan baku itu sendiri harus benar-benar terjamin kualitasnya,” tegasnya.
Selain kualitas bahan baku, Ayep juga mengingatkan seluruh SPPG di Kota Sukabumi untuk memenuhi ketentuan sertifikasi halal. Ia menyebut, kepemilikan sertifikat halal merupakan aturan wajib yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Dalam rapat saya juga menyampaikan bahwa semua SPPG wajib memiliki sertifikat halal. Itu merupakan regulasi dari pusat, dan saat ini sudah cukup banyak SPPG yang telah memiliki sertifikat halal,” katanya.
Kepada Tim Satgas MBG Kota Sukabumi yang baru dibentuk, Ayep berpesan agar koordinasi antarinstansi terus diperkuat demi menjaga kualitas makanan yang disalurkan kepada masyarakat.
“Saya meminta tim satgas MBG Kota Sukabumi mengutamakan koordinasi dan menjaga kualitas sehingga menu yang didistribusikan benar-benar sesuai standar yang telah ditetapkan BGN,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan penggunaan bahan baku utama, khususnya beras dan buah-buahan, harus memenuhi standar kualitas terbaik. Menurut Ayep, ketentuan dari BGN mengharuskan penggunaan beras premium dengan harga yang telah ditetapkan.
“Untuk bahan baku beras harus menggunakan beras premium dan buah-buahan yang terbaik. Ini harus kita kawal karena sesuai ketentuan BGN, beras premium sudah ada patokan harga. Jangan sampai ada ruang menggunakan beras standar dengan harga di bawah premium karena hasilnya nanti tidak akan baik,” tandasnya.(Her)

