Bawaslu Kota Sukabumi Perkuat Pendidikan Politik Penyandang Disabilitas, Hak Pilih Dijaga Bermartabat

Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih. (Foto:Ist)
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

BRANDA.CO.ID – Semangat mewujudkan pemilu yang inklusif dan ramah disabilitas terus digaungkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sukabumi.

Komitmen itu diwujudkan melalui kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 bertema “Mewujudkan Pemilu yang Inklusif dan Ramah Disabilitas” yang digelar di SLB Negeri 1 Kota Sukabumi, Rabu (29/7/2026).

Sejak pukul 08.30 WIB, puluhan siswa penyandang disabilitas mengikuti sosialisasi kepemiluan yang dikemas secara interaktif dan mudah dipahami.

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Kota Sukabumi dan SLB Negeri 1 Kota Sukabumi sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperluas pendidikan politik yang setara bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi.

Kegiatan yang difasilitasi Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Sukabumi itu dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Sukabumi, jajaran sekretariat, guru pendamping, serta siswa-siswi SLB Negeri 1 Kota Sukabumi.

Program ini merupakan tindak lanjut Keputusan Bawaslu RI Nomor 75 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kebijakan Inklusif yang menegaskan bahwa seluruh warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum (equality before the law), termasuk dalam memperoleh dan menggunakan hak politik.

Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih, menjelaskan secara sederhana tahapan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), mulai dari pengecekan Daftar Pemilih Tetap (DPT), penerimaan surat suara, proses pencoblosan di bilik suara, memasukkan surat suara ke kotak suara, hingga pencelupan jari ke tinta sebagai tanda telah menggunakan hak pilih.

Tak hanya memberikan pemahaman mengenai proses pemungutan suara, Bawaslu juga mengajak para siswa menjadi bagian dari pengawas partisipatif.

Mereka dibekali pemahaman untuk berani menolak politik uang serta diminta menyampaikan pesan tersebut kepada keluarga di rumah. Para siswa juga diajak ikut mengawasi jalannya pemilu dengan melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran di lingkungan TPS.

“Semua warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memiliki hak yang sama untuk memilih maupun mencalonkan diri menjadi pemimpin, baik sebagai Presiden, Wali Kota, anggota legislatif, maupun menjadi penyelenggara pemilu seperti Ketua atau Anggota Bawaslu,” ujar Yasti.

Sementara itu, Kepala SLB Negeri 1 Kota Sukabumi, Dra. Mulyani, mengapresiasi langkah Bawaslu yang dinilai memberikan ruang pendidikan politik bagi para siswa penyandang disabilitas.

Menurutnya, sosialisasi seperti ini sangat membantu sekolah dalam membangun pemahaman politik yang benar bagi para siswa, khususnya mereka yang akan menggunakan hak pilih untuk pertama kalinya.

“Kehadiran Bawaslu untuk memberikan sosialisasi pemilu seperti ini sangat penting dan meringankan tugas sekolah dalam memberikan pemahaman politik yang benar kepada siswa pemilih pemula kami,” kata Mulyani.

Ia menambahkan, dalam enam tahun terakhir SLB Negeri 1 Kota Sukabumi terus berkembang dengan melayani peserta didik mulai usia enam tahun hingga di atas 17 tahun.

Bahkan, sekolah telah membuka kelas jauh di wilayah Nyalindung dan Cireunghas agar layanan pendidikan bagi anak penyandang disabilitas semakin mudah dijangkau.

Selain itu, sekolah juga didukung tenaga pendidik yang menguasai bahasa isyarat sehingga mampu mengakomodasi kebutuhan belajar siswa dengan beragam jenis disabilitas.

Semangat yang dibangun Bawaslu Kota Sukabumi ini sejalan dengan komitmen Bawaslu RI dalam mewujudkan pemilu yang ramah disabilitas di seluruh Indonesia. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja sebelumnya menegaskan pentingnya pendampingan dan advokasi kebijakan bagi penyandang disabilitas agar hak politik mereka benar-benar terpenuhi secara bermartabat.

Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bawaslu Kota Sukabumi dan SLB Negeri 1 Kota Sukabumi.

Kerja sama tersebut diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam memperkuat pendidikan politik sekaligus meningkatkan partisipasi penyandang disabilitas dalam setiap tahapan demokrasi di Kota Sukabumi.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Add New Playlist