BRANDA.CO.ID — Wacana pembentukan holding Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapat perhatian dari Komisi III DPRD Jabar.
Skema tersebut dinilai dapat menjadi momentum untuk membenahi kinerja dan tata kelola perusahaan daerah, namun pelaksanaannya harus dilakukan secara hati-hati dan berbasis kajian yang matang.
Anggota Komisi III DPRD Jabar dari Fraksi PAN, Hj. Dessy Susilawaty menegaskan bahwa restrukturisasi BUMD tidak boleh dilakukan secara seragam tanpa melihat kondisi masing-masing perusahaan.
Menurutnya, setiap BUMD memiliki karakteristik, kondisi keuangan, serta potensi bisnis yang berbeda. Karena itu, pembentukan holding harus didahului pemetaan yang objektif agar kebijakan tersebut benar-benar memberikan dampak positif terhadap kinerja perusahaan daerah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Inovasi ini sangat bagus, namun eksekusinya harus profesional dan bebas dari kepentingan non-bisnis. Jangan sampai BUMD yang sudah sehat dan memberikan kontribusi justru terbebani oleh proses restrukturisasi,” ujar Dessy.
Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Kota dan Kabupaten Sukabumi, Dessy menilai penguatan BUMD seharusnya diarahkan pada peningkatan efisiensi, penguatan permodalan, serta optimalisasi lini usaha yang selama ini belum memberikan hasil maksimal.
Ia menilai konsep holding dapat menjadi salah satu alternatif untuk memperkuat struktur bisnis BUMD. Namun, kebijakan tersebut harus memiliki tujuan yang jelas dan didukung kajian mendalam mengenai potensi maupun risiko yang mungkin muncul.
“Kita ingin BUMD menjadi motor penggerak ekonomi daerah dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar terhadap PAD. Karena itu, setiap langkah restrukturisasi harus dihitung secara profesional dan tidak boleh mengorbankan BUMD yang sudah memiliki kinerja baik,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari, juga menilai integrasi BUMD melalui mekanisme holding dapat menjadi langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memperbesar kontribusi terhadap PAD.
Komisi III DPRD Jabar pun memastikan akan mengawal proses tersebut agar pembentukan holding, jika direalisasikan, tidak berhenti pada perubahan struktur organisasi semata. Evaluasi kinerja dan efektivitas bisnis harus menjadi bagian utama dalam setiap tahapan restrukturisasi BUMD.
Dengan demikian, pembentukan holding diharapkan mampu menciptakan BUMD yang lebih profesional, efisien, kompetitif, dan memiliki kontribusi yang semakin kuat terhadap perekonomian Jawa Barat.***

