BRANDA.CO.ID – Pemerintah telah memberi kemudahan bagi para petani dalam hal penebusan pupuk bersebsidi. Hal itu pum disambut baik oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur.
Seperti diketahui, saat ini para petani cukup menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan terdaftar di kelompom tani, maka mereka sudah bisa menebus atau membeli pupuk bersubsidi.
Ketua Komisi B DPRD Cianjur Diki Ismail menilai, kebijakan pemerintah tersebut dapat sangat membantu para petani yang belum mendapatkan Kartu Tani.
“Kenapa banyaknya penyimpangan terhadap pupuk subsidi, karena ada kesempatan kios atau distributor ketika para petani yang belum mencetak kartu tani tetapi sudah terdaftar. Kami sudah mengajukan ke Kementerian Pertanian waktu itu untuk mempermudah,” kata Diki, Rabu, (08/11/2023).
Berdasarkan data yang diperoleh oleh Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur persentase keseluruhan petani yang sudah memiliki kartu tani tidak sampai mencapai 50 persen.
“Ketika sekarang kementerian menanggapi itu yah kami mengapresiasi dan menyambut baik,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, Pemkab Cianjur menyambut baik kemudahan skema yang memudahkan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi bagi petani.
“Bagus saya sangat setuju, tetapi harus didukung dengan pengawasan yang ketat,” kata dia.***