BRANDA.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur menggelar rapat paripurna deng agenda mendengarkan laporan dari Badan Anggaran DPRD tentang Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) untuk Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua 3 DPRD Kabupaten Cianjur, Wilman Singawinata, dan dilaksanakan di ruang paripurna DPRD setempat, Jumat, (17/11/2023).
Wilman Singawinata memimpin jalannya rapat, memastikan kelancaran proses dan partisipasi anggota DPRD dalam diskusi.
Selain itu, dalam rapat tersebut juga disampaikan laporan dari empat Panitia Khusus (Pansus) yang terbentuk, yaitu Pansus I, II, III, dan IV DPRD Kabupaten Cianjur.
Setiap Pansus memberikan penyampaian laporan terkait bidang tugas masing-masing, menambah kompleksitas informasi yang dibahas dalam rapat.
Rapat paripurna ini menunjukkan komitmen DPRD Kabupaten Cianjur dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga legislatif.
Melalui rapat ini, DPRD Kabupaten Cianjur berupaya untuk memastikan bahwa proses pengambilan keputusan berjalan dengan transparan dan partisipatif. (Ist)