Polres Sukabumi Kota Tangkap 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor, 1 Pelaku Masih Diburu

Jajaran Polres Sukabumi Kota mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor. (Foto:Ist)
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

BRANDA.CO.ID – Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota mengamankan dua dari tiga terduga pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap anak dibawah umur yang terjadi disekitar Jalan Bhayangkara, Kota Sukabumi, belum lama ini.

Kapolres Sukabumi Kota Rita Suwadi menyampaikan, Kedua pelaku berinisial WAB (44) dan AC (42). Keduanya diamankan di dua tempat berbeda, sedangkan satu pelaku lainnya ditetapkan sebagai DPO.

“WAB diamankan di Lebak Banten pada Rabu (14/8) sekitar pukul 15.00 WIB, AC diamankan di kawasan perumahan di Cikembang Sukabumi pada Sabtu (17/8) sekitar pukul 02.00 WIB,”kata Rita kepada wartawan, Sabtu (7/9/2024).

Rita mengungkapkan, aksi para pelaku dilakukan dengan mengaku-ngaku sebagai pihak eksternal suatu finance saat merampas sepeda motor.

“Adapun modus yang dilakukan para pelaku ini adalah dengan cara mengambil paksa sepeda motor yang dipakai oleh korban, dengan alasan sepeda motor tersebut masuk dalam daftar tunggakan. Setelah berhasil mengambil sepeda motor korban, para pelaku melarikan diri,”ungkapnya.

Selain mengamankan kedua pelaku, lanjut Rita, Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa Satu unit sepeda motor jenis Honda Beat, Satu unit telepon genggam dan Visum et Refertum.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku kami ancam dengan pasal 80 Jo 76c UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak dengan pidana penjara 5 tahun dan pasal 365 ayat (1) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana 9 tahun,”cetusnya.

Menyikapi kejadian tersebut, Rita mengimbau seluruh masyarakat, utamanya orang tuanya untuk tidak memberikan sepeda motor terhadap keluarganya yang tidak memiliki kompetensi berkendara.

“Kami pihak Kepolisian menghimbau kepada para orang tua untuk tidak memberikan atau meminjam pakaikan sepeda motor kepada keluarga atau putra putrinya yang belum memiliki kompetensi berkendara, karena selain berbahaya bagi diri sendiri, tentunya akan membahayakan pengguna jalan lainnya,”tandasnya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Add New Playlist