BRANDA.CO.ID – Kabar baik bagi masyarakat Cianjur yang berminat jadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pasalnya, di tahun ini Pemerintah Kabupaten setempat bakal kembali membuka penerimaan untuk sejumlah formasi.
Jadwalnya, penerimaan Calon PPPK Tahun Anggaran 2024 sudah diumumkan sejak 1 Oktober 2024. Adapun pendaftaran seleksinya sampai dengan 20 Oktober 2024.
“Formasi 3.866, sama tidak berubah. Peserta bisa daftar sampai tanggal 20 Oktober 2024,” kata Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, Andi Juandi, Kamis (3/10/2024).
Saat ini kebutuhan PPPK untuk Pemkab Cianjur masih tergolong banyak. Namun demikian, pemerintah setempatpun harus menyesuaikan kebutuhan itu dengan kemampuan anggaran yang ada.
Berdasarkan informasi, Dimana total kebutuhan PPPK di Kabupaten Cianjur pada Tahun 2024 sebanyak 3.866 orang. Rinciannya, Guru sebanyak 3.066, Tenaga Kesehatan sebanyak 500 dan Tenaga Teknis 300.
Sementara itu, seleksi PPPK 2024 dibagi dalam dua periode pendaftaran. Yakni pelaksanaan PPPK bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidikan Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II) dan Tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN dari 1-20 Oktober 2024.
Sedangkan bagi Pelamar Tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah) dari mulai 17 November-31 desember 2024.
Rincian formasi yang tersedia dapat dilihat atau dengan mengunduh langsung informasi di laman resmi bkpsdm.cianjurkab.go.id.***