BRANDA.CO.ID – Hingga hari ke lima setelah dibukanya pendaftaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur menyebutkan belum ada penyerahan berkas pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari Partai Politik.
Untuk tahapan pengajuan pendaftaran bakal calon sudah mulai dibuka pada Senin (1/5/2023) hingga Minggu (14/5/2023).
“Hingga memasuki hari kelima ini belum ada satupun Partai politik yang mengajukan pendaftaran,” Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Cianjur Ridwan Abdullah, kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
Ridwan mengatakan, belum adanya pendaftaran Bacaleg DPRD Kabupaten Cianjur disebabkan masih adanya beberapa hal yang menjadi fokus Parpol.
“Teman-teman Parpol di Cianjur belum mengajukan pendaftaran Balaceg karena mereka sedang menginventarisir kelengkapan admistrasi calon, kedua sedang melakukan input unggah data kedalam Silon,” terang dia.
Ridwan menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang belaku, setiap Parpol sebelum mendatangai kantor KPU, harus melakukan input data kedalam aplikasi Silon.
“Setelah melakukan input dan mengunggah data kedalam Silon lengkap, setiap Parpol bisa mendatangi kantor KPU Cianjur untuk mendaftarkan Bacalegnya,” kata dia.
Berdasarkan hasil konfirmasi, lanjut Ridwan, dalam waktu dekat ini dipastikan akan ada dua Partai yang akan segera mendaftarkan Bacalegnya.
“Untuk partai lain rata-rata terkendala beberapa dokumen admistrasi Bacaleg yang belum lengkap. Semoga saja disisa waktu mereka segera mendaftarkan nya,” tandasnya.***