Peluang dan Tantangan Pemuda Pada Momentum Pilkada

Hasan Munadi. Foto:Ist
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Oleh: Hasan Munadi

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan segera digelar, menyusul kontestasi pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) yang telah terlaksana pada 14 Februari 2024 beberapa waktu kebelakang.

Masih dalam tahun yang sama perhelatan Pemilihan Kepala Daerah dalam hal ini Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota akan digelar secara serentak nasional pada hari Rabu 27 November 2024, yang telah tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang selanjutnya disebut pemilihan adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di Wilayah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota secara langsung dan demokratis.

Konon katanya jika melihat sejarah kebelakang, perhelatan pemilihan kepala daerah serentak se nasional ini belum pernah terlaksana. Sehingga pemilihan tahun 2024 ini menjadi perhelatan hajat besar pertama bagi perjalanan demokrasi di Indonesia sepanjang sejarah.

Pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) kemarin, peran serta kaula muda begitu signifikan. Bisa kita lihat bukan hanya menjadi pemilih saja, tentu sudah kita ketahui bersama dari berbagai survey dapat dilihat bahwa jumlah pemilih pemula ini begitu besar.

Namun, disamping itu pula generasi muda ini juga aktif dalam berbagai ruang yang tersedia, ada yang menjadi bagian penyelenggara, ikut menjadi tim pemenangan, bahkan ada juga yang menjadi bagian daripada kontestan.

Begitupun dengan momentum Pilkada serentak, peran serta pemuda tentunya akan berpengaruh besar selagi kaula muda itu turun tangan mengambil bagian dan mengambil peran mengisi ruang ruang yang ada, sesuai dengan kapasitas dan kompetensi yang dimilikinya.

Lalu kemudian bagaimana peluang dan tantangannya?
Peluang, sejak sebelum Indonesia merdeka pemuda selalu menjadi bagian daripada yang tidak terpisahkan dalam perjalanan panjang bangsa ini.

Pemuda selalu berperan aktif pada setiap momentum baik secara individu maupun secara gerakan kolektif.

Begitupun dengan momentum Pilkada serentak tahun ini, peluang pemuda sangat luas untuk dapat berperan mengambil bagian diberbagai lini.

Contohnya saja bisa berperan menjadi penyelenggara pemilihan, untuk menjadi penyelenggara sebagaimana tertuang dalam peraturan dan mekanisme perekrutannya dapat kita jumpai pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 8 Tahun 2022 tentang pembentukan badan ad hoc.

Untuk menjadi penyelenggara itu bisa menjadi penyelenggara di tingkat kecamatan sampai dengan ditingkat TPS (Tempat Pemungutan Suara) menjadi KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) minimal ber usia 17 tahun, tak jauh berbeda dengan kriteria menjadi pemilih bahwa untuk bisa memilih memberikan hak pilihnya minimal ber usia 17 tahun sebagaimana telah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku baik bagi pemilu maupun pemilihan.

Tidak hanya itu, masih banyak ruang yang bisa di isi oleh pemuda, dengan keinginan yang kuat untuk dapat berpartisi aktif dalam proses pilkada ini kaula muda dapat berperan menjadi bagian daripada kontestan, tim pemenangan, tim survey, tentunya sesuai dengan peraturan dan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.

Tak kalah penting, peran serta pemuda dalam menentukan pilihan pun itu akan berpengaruh besar pada kebijakan yang akan dibuat satu periode ke depan oleh kepala daerah terpilih, maka daripada itu proses peran aktif pemuda tidak hanya selesai pada sebelum pelaksanaan, akan tetapi harus turun tangan mengambil peran pengawalan ke depan setelah pelaksanaan pilkada sehingga kebijakan yang akan dibuat nantinya berpihak kepada kepentingan generasi muda yang akan menentukan masa depannya.

Dengan berbagai peluang diatas, tentunya bukan berarti pemuda tidak dihadapkan dengan tantangan. Peluang dan tantangan sepertinya tidak bisa terpisahkan, ketika kita diberikan peluang tentunya disana juga kita akan berhadapan dengan tantangan.

Begitupun dengan momentum pilkada ini pemuda akan dihadapkan dengan berbagai tantangan, pemuda jangan hanya dijadikan objek eksploitasi kepentingan kontestan belaka, mengatasnamakan kepeduliannya terhadap pemuda nyatanya tidak berpihak pada pemuda.

Kemudian juga pemuda apatis dan tidak bersikap kritis terhadap yang terjadi dilingkungan sekitarnya, tentunya sebagai kaula muda hal ini dapat terjadi ketika mereka merasa tidak akan ada dampaknya bagi kehidupannya.

Padahal ketika kita tidak peduli dengan yang terjadi disekitar kita maka itu juga akan berdampak pada dirinya, maka daripada itu kita selaku generasi muda sudah saatnya kompak berperan mengambil bagian dalam momentum Pilkada serentak ini sesuai dengan kemampuan yang dimiliki menjadi apapun sesuai dengan peluang yang ada sehingga satu periode kedepan dapat melahirkan pemimpin yang berkualitas dan berpihak kepada generasi muda.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Add New Playlist