BRANDA.CO.ID – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Cianjur dari retribusi parkir menunjukan angka yang positif.
Setiap bulannya mencapai ratusan juta rupiah. Pun terus mengalami peningkatan.
Peningkatan penghasilan sektor retribusi parkir ini tentunya tidak terlepas dari kerja serius Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur dalam mengelola sumber PAD.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur Tedi Artiawan menyampaikan, kinerja yang baik dari juru parkir yang mengelola sejumlah ruas jalan milik Pemkab Cianjur, berdampak pada peningkatan yang terjadi.
“Pendapatan parkir per harinya kini melebihi target yang ditetapkan oleh konsultan yang bekerja sama dengan Pemkab Cianjur,” ujarnya, Sabtu (9/11/2024).
Konsultan PT SCI sebelumnya menetapkan target Rp6.135.000 per hari, namun berkat pembinaan terhadap juru parkir, angka tersebut meningkat menjadi Rp7.135.000 per hari.
“Ini belum termasuk pendapatan dari parkir berlangganan,” ungkapnya.
Tedi menjelaskan, ada dua jenis pendapatan parkir yang dikelola oleh Dishub Cianjur. Parkir swasta, yang dikelola langsung oleh Bapenda Cianjur, dan parkir di ruas jalan tanah milik Pemkab Cianjur yang dikelola oleh Dishub.
Meskipun berbeda pengelolaan, kedua jenis parkir tersebut tetap berada di bawah pengawasan Dishub Kabupaten Cianjur.
“Kedua jenis parkir ini tetap kami awasi. Retribusi parkir di tanah milik Pemda, seperti di ruas-ruas jalan yang kami kelola, dibayarkan melalui perbankan,” tandasnya.***

