BRANDA.CO.ID – Casu marzu adalah keju tradisional dari pulau Sardinia, Italia, yang dikenal karena proses pembuatannya yang unik dan kontroversial. Keju ini terbuat dari susu domba dan mengandung larva lalat hidup, menjadikannya salah satu kuliner paling ekstrem di dunia.
Casu marzu, yang berarti “keju busuk” dalam bahasa Sardinia, dimulai dari keju pecorino fiore sardo yang matang. Keju ini kemudian dibiarkan terbuka agar lalat Piophila casei dapat bertelur di dalamnya.
Larva yang menetas akan mencerna protein dalam keju, menghasilkan tekstur lembut dan krimi yang khas. Proses fermentasi ini juga menghasilkan cairan bening bernama lagrima yang menetes dari Casu marzu.
Pada tahun 2009, Guinness World Records menobatkan hidangan ini sebagai “keju paling berbahaya di dunia”, karena potensi risiko kesehatannya.
Meskipun belum ada laporan medis yang mengaitkan keju ini dengan masalah kesehatan serius, larva yang hidup dapat bertahan hidup dalam tubuh manusia, berpotensi menyebabkan myiasis, yaitu infeksi usus akibat larva yang bertahan hidup dalam tubuh manusia.
Akibat risiko tersebut, penjualan casu marzu secara komersial dilarang di Italia. Namun, keju ini masih diproduksi secara tradisional oleh penduduk setempat, dan dapat ditemukan di pasar gelap atau melalui jaringan pribadi di pedesaan Sardinia.
Bagi mereka yang berani mencobanya, casu marzu menawarkan rasa yang kuat dan pedas, dengan sensasi unik dari larva yang bergerak.
Beberapa orang bahkan percaya bahwa keju ini memiliki sifat afrodisiak. Namun, pengalaman ini sering kali disertai dengan rasa jijik dan ketidaknyamanan psikologis.
Meskipun ilegal untuk dijual secara komersial, makanan ini masih dapat ditemukan di Sardinia. Untuk menemukannya, pengunjung biasanya harus berbicara langsung dengan penduduk lokal atau mencari peternakan, yang memproduksi keju ini secara tradisional.
Beberapa wisatawan melaporkan bahwa mereka dapat menemukan casu marzu dengan berbicara dengan penduduk setempat, atau mencari peternakan yang memproduksi keju ini secara tradisional.

