Pemkab Sukabumi Percepat Groundcheck Tahap II Pastikan Validasi PBI Jaminan Kesehatan Tepat Sasaran

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

BRANDA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mempercepat proses groundcheck tahap kedua guna reaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Langkah tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi lintas sektoral yang digelar di Aula Dinas Sosial, Selasa (14/4/2026).

Percepatan ini merupakan respons atas penonaktifan sekitar 164 ribu peserta PBI JK di Kabupaten Sukabumi oleh Kementerian Sosial sejak Januari 2026.

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, dan dihadiri unsur Dinas Sosial, Badan Pusat Statistik, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, serta pendamping Program Keluarga Harapan dan Pusat Kesejahteraan Sosial dari 47 kecamatan.

Sekretaris Daerah menegaskan bahwa reaktivasi kepesertaan ini menjadi langkah krusial untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh akses layanan kesehatan tanpa kendala biaya.

“Kita memiliki waktu 15 hari hingga akhir April untuk menuntaskan pemutakhiran data ini. Saya instruksikan seluruh camat dan pendamping di lapangan bekerja maksimal. Ini bukan sekadar angka, tetapi menyangkut kehidupan masyarakat yang sedang membutuhkan layanan kesehatan,” tegas Ade Suryaman.

Ia juga menekankan pentingnya akurasi data dalam proses groundcheck agar bantuan tepat sasaran.

“Saya minta akurasi dari pemberi data maupun surveyor. Data yang dihasilkan harus valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Bambang Widyantoro, menjelaskan bahwa secara nasional terdapat sekitar 11 juta peserta yang dinonaktifkan. Dari jumlah tersebut, 10,7 juta peserta mengalami peningkatan status kesejahteraan atau naik desil berdasarkan pembaruan data Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik.

Namun demikian, di lapangan masih ditemukan kondisi di mana masyarakat yang masih membutuhkan bantuan justru tidak terakomodasi dalam sistem.

Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Sukabumi, Muhammad Solihin, menambahkan bahwa groundcheck tahap kedua dilakukan untuk memvalidasi kondisi riil ekonomi masyarakat menggunakan 39 indikator.

“Kami menggunakan teknologi geotagging melalui foto rumah dan titik koordinat untuk memastikan objektivitas data. Upaya ini dilakukan guna meminimalkan inclusion error, yaitu masyarakat mampu yang menerima bantuan, serta exclusion error, yaitu masyarakat miskin yang belum terakomodasi,” jelasnya.

Hingga pertengahan April 2026, progres groundcheck di Kabupaten Sukabumi baru mencapai 7 persen. Meskipun termasuk tertinggi kedua di Jawa Barat dari sisi volume data, capaian tersebut masih jauh dari target 100 persen yang harus diselesaikan pada akhir April.

Di sisi lain, BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi memberikan alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan mendesak saat status kepesertaan PBI JK nonaktif. Warga dapat mendaftar sebagai peserta mandiri atau melalui skema peserta bukan penerima upah pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah percepatan ini diharapkan mampu memastikan masyarakat tetap mendapatkan hak layanan kesehatan secara adil dan tepat sasaran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Add New Playlist