Rossa Somasi Akun Penyebar Fitnah Operasi Plastik, Ini Fakta Lengkapnya

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

BRANDA.CO.ID – Penyanyi ternama Indonesia, Rossa, mengambil langkah hukum tegas dengan melayangkan somasi kepada sejumlah akun media sosial. Tindakan ini dilakukan setelah beredarnya isu hoaks, yang menuding dirinya mengalami kegagalan operasi plastik.

Melalui tim manajemen dan kuasa hukum, Rossa resmi melayangkan somasi terbuka kepada belasan akun media sosial pada 13 April 2026 di Jakarta Selatan. Langkah ini diambil karena akun-akun tersebut menyebarkan konten yang dianggap fitnah, dan merugikan nama baik sang penyanyi.

“Langkah somasi yang sudah kami lakukan kepada sejumlah pengguna media sosial yang secara sadar maupun juga tidak sengaja menyebarkan fitnah, mendiskreditkan, menjatuhkan harkat dan martabat dari Teh Ocha,” kata M. Ikhsan Tualeka, juru bicara Manajemen Rossa.

Kuasa hukum memberikan waktu 1 x 24 jam kepada pemilik akun untuk menghapus konten fitnah, dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung

Jika tidak diindahkan, kasus ini akan dibawa ke ranah hukum pidana.

Pihak manajemen menegaskan bahwa kabar mengenai operasi plastik, apalagi disebut gagal, adalah tidak benar. Informasi tersebut disebut sebagai manipulasi konten yang menyesatkan publik.

Konten hoaks tersebut dibuat dengan cara menggabungkan foto Rossa dengan narasi palsu, memanfaatkan audio atau video yang dimanipulasi, serta menyebarkan informasi seolah-olah fakta. Hal ini membuat banyak masyarakat percaya pada informasi yang tidak valid.

Akibat penyebaran fitnah tersebut, Rossa dilaporkan mengalami tekanan psikologis. Selain itu, reputasinya yang telah dibangun selama lebih dari 30 tahun di industri musik ikut terdampak.

Pihak manajemen menyebut bahwa narasi negatif tersebut tidak hanya merugikan secara personal, tetapi juga mencoreng profesionalitas sang artis.

Kuasa hukum Rossa mengungkap adanya indikasi bahwa penyebaran fitnah dilakukan secara terorganisir. Hal ini terlihat dari pola kalimat yang seragam, dan template konten yang mirip antar akun. Bahkan, tim hukum mengaku telah mengidentifikasi beberapa pelaku melalui data perangkat yang digunakan.

Sejumlah akun dari berbagai platform seperti Instagram, TikTok, dan Threads telah masuk dalam daftar somasi. Jumlahnya mencapai belasan hingga puluhan akun yang diduga terlibat dalam penyebaran hoaks. Langkah ini diharapkan memberi efek jera bagi pelaku penyebaran informasi palsu di dunia digital.

Jika para pemilik akun tidak memenuhi somasi, pihak Rossa berencana melanjutkan kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri. Upaya ini dilakukan untuk menegakkan hukum serta menjaga ekosistem digital yang sehat di Indonesia.

Kasus yang dialami Rossa menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Penyebaran hoaks tidak hanya merugikan korban, tetapi juga dapat berujung pada konsekuensi hukum bagi pelakunya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Add New Playlist