BRANDA.CO.ID – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki menyampaikan bahwa Program Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah 12 PAS merupakan bentuk rereongan sosial, yang melibatkan berbagai pihak dalam membantu masyarakat prasejahtera.
Hal tersebut disampaikan saat kegiatan santunan Pemerlu Atensi Sosial (PAS) putaran kedua di Kelurahan Jayaraksa dan Baros, Rabu (6/5/2026).
Menurutnya, pada pelaksanaan eps ke-enam dan ke-tujuh putaran kedua tersebut terdapat 12 penerima manfaat yang memperoleh bantuan sembako dan uang tunai. Sementara itu, bagi pelaku usaha, diberikan peralatan.
“Program sosial ini mendapat dukungan dari berbagai pihak seperti BAZNAS, PNM, Pegadaian, bjb, BRI, BNI, Telkom, dan sejumlah mitra lainnya,” ujar Wali Kota Sukabumi.
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Sosial Kota Sukabumi itu dimulai sejak pukul 08.15 WIB dengan titik kumpul di kawasan Rawa Uncal.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Kepala Dinas Sosial Asep Suhendrawan, unsur Forkopimcam Baros, serta jajaran lainnya.
Pemerintah Kota Sukabumi melalui Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) Pusat Kesejahteraan Sosial (PUSKESOS) GIRAS kembali melaksanakan kegiatan 12 PAS sebagai bagian dari pelayanan sosial langsung kepada masyarakat.
Di Kelurahan Jayaraksa, kegiatan 12 PAS putaran kedua diawali dengan pemberian bantuan peralatan usaha kepada Bapak Bukhori, pedagang sate.
Adapun penerima manfaat di Kelurahan Jayaraksa yakni Ibu Eem, Ibu Samah, Ibu Nenah Nurhasanah, Ibu Jua, dan Ibu I’ah.
Sementara di Kelurahan Baros, kunjungan dilakukan kepada warga binaan yang berada di lingkungan Cipeujeuh RW 03.
Penerima bantuan yang dikunjungi antara lain Mamay, Rosiana Damayanti, Herli Suherli, Hana, Lilis, dan Aminah.
Wali Kota Sukabumi menegaskan bahwa kegiatan 12 PAS merupakan bentuk komitmen dalam memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat. Melalui pendekatan langsung ke rumah-rumah warga, pemerintah ingin memastikan kondisi masyarakat prasejahtera dapat terpantau secara nyata sekaligus mempercepat penanganan kebutuhan sosial.
Program tersebut juga dipandang akan mampu menumbuhkan semangat gotong royong antara pemerintah, lembaga filantropi, dunia usaha, dan masyarakat.
Sebelumnya, pada 20 April 2026 lalu, Wali Kota Sukabumi menyerahkan dana filantropis sebesar Rp41.218.000 untuk mendukung program sosial bagi 12 Pemerlu Atensi Sosial di Kota Sukabumi.
Penyerahan dana tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Andang Tjahjandi, para camat, serta jajaran perangkat daerah lainnya.
Dana itu menambah anggaran filantropis yang sebelumnya telah dihimpun sebesar Rp150 juta dari Bank BJB, sehingga total dana yang tersedia mencapai Rp191 juta.
Seluruh dana tersebut diproyeksikan untuk mendukung pelayanan kesejahteraan sosial, bagi masyarakat yang membutuhkan perhatian dan bantuan pemerintah.

