BRANDA.CO.ID – Perusahaan Daerah (PD) Waluya Kota Sukabumi mulai menyiapkan langkah besar dalam pengembangan bisnis perusahaan. Tak lagi hanya bertumpu pada satu lini usaha, perusahaan plat merah tersebut kini membidik diversifikasi ke 11 klasifikasi usaha baru sebagai strategi memperkuat kinerja perusahaan sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi.
Ekspansi usaha yang dirancang mencakup sejumlah sektor potensial, mulai dari kesehatan, pariwisata, properti, pengelolaan pasar, periklanan, hingga perbengkelan. Langkah ini menjadi sinyal transformasi PD Waluya menuju Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang lebih adaptif dan kompetitif.
Penjabat Sementara (Pjs) Direktur PD Waluya, Agung Dugaswara, menegaskan bahwa pengembangan usaha tersebut tidak akan dilakukan secara sembarangan. Seluruh lini bisnis akan melalui proses seleksi ketat berbasis analisis risiko dan potensi keuntungan investasi.
“Dari seluruh klasifikasi usaha yang direncanakan, kami akan memilahnya secara cermat berdasarkan analisis risiko. Melalui kajian itu, kami bisa memetakan mana lini usaha yang risikonya rendah tetapi prospeknya cepat dan menguntungkan untuk segera dieksekusi,” ujar Agung saat dikonfirmasi.
Di tengah persiapan ekspansi besar tersebut, PD Waluya tetap fokus mengoptimalkan bisnis utamanya di sektor optik. Perusahaan saat ini gencar melakukan pelayanan jemput bola melalui pemeriksaan mata gratis dan penyediaan kacamata murah bagi masyarakat.
Program tersebut dijalankan bekerja sama dengan sejumlah Puskesmas di Kota Sukabumi sebagai bagian dari strategi penetrasi pasar sekaligus penguatan fondasi bisnis perusahaan.
“Untuk saat ini kami masih fokus memperkuat bisnis optik sambil menyentuh langsung kebutuhan masyarakat bawah. Ini juga menjadi bagian dari penguatan internal perusahaan,” katanya.
Agung menambahkan, realisasi penuh diversifikasi usaha itu masih menunggu rampungnya regulasi yang tengah dibahas DPRD Kota Sukabumi. Saat ini, manajemen PD Waluya terus mengawal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penataan perusahaan daerah.
“Begitu regulasinya selesai, kami ingin perusahaan sudah siap bergerak dengan lini usaha baru yang lebih luas dan produktif,” pungkasnya.***

