BRANDA.CO.ID – Ketua DPD KNPI Kota Sukabumi, Tantan Sutandi, merespons polemik terkait keterlibatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dalam aksi unjuk rasa yang akan digelar Forum Komunikasi RT/RW Kota Sukabumi pada 2 Juni 2026.
Polemik muncul setelah logo KNPI tercantum dalam flayer dan spanduk ajakan aksi. Sejumlah pihak mempertanyakan hingga membantah keterlibatan KNPI serta menilai pencantuman logo organisasi kepemudaan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas.
Menanggapi hal itu, Tantan menegaskan bahwa penggunaan logo KNPI dalam materi publikasi aksi telah memperoleh izin resmi dari jajaran pengurus dan pimpinan DPD KNPI Kota Sukabumi.
“Pencantuman logo tersebut atas izin pengurus dan pimpinan DPD KNPI Kota Sukabumi,” ujar Tantan dalam keterangannya, Minggu (31/5/2026).
Ia menjelaskan, DPD KNPI Kota Sukabumi memiliki legal standing yang sah terkait penggunaan identitas organisasi. Menurutnya, logo KNPI telah memperoleh pengesahan hak kekayaan intelektual dari pemerintah.
“Kami sebagai pengurus DPD KNPI Kota Sukabumi memiliki legal standing yang sah dan kuat berdasarkan pengesahan logo oleh Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual dengan nomor pencatatan 000407005 dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia,” katanya.
Tantan menilai keterlibatan KNPI dalam aksi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral organisasi kepemudaan sebagai bagian dari elemen masyarakat.
Menurutnya, KNPI memiliki keterpanggilan untuk turut menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus memperjuangkan berbagai hak warga Kota Sukabumi kepada pemerintah daerah.
“KNPI sebagai bagian dari elemen masyarakat, khususnya unsur kepemudaan, memiliki tanggung jawab moral untuk bersama-sama menyampaikan aspirasi, harapan, dan memperjuangkan hak-hak warga Kota Sukabumi dalam aksi unjuk rasa 2 Juni 2026,” tegasnya.
Meski demikian, Tantan berharap aksi dapat berlangsung damai, tertib, kondusif, dan tetap mengedepankan penyampaian aspirasi secara konstruktif.
Ia juga meminta Pemerintah Kota Sukabumi memberikan respons yang tegas, lugas, dan rasional terhadap berbagai aspirasi yang disampaikan peserta aksi agar dapat ditemukan solusi terbaik bagi kemajuan daerah.
“Kami berharap aksi unjuk rasa berlangsung damai, lancar, kondusif, dan aspiratif, serta dijawab dengan tegas, lugas, dan rasional oleh Pemerintah Kota Sukabumi sehingga dapat ditemukan titik temu untuk mewujudkan Kota Sukabumi yang lebih baik,” ujarnya.
Tantan menambahkan, KNPI selama ini menempatkan diri sebagai mitra strategis sekaligus mitra kritis pemerintah, termasuk Pemerintah Kota Sukabumi.
Menurutnya, KNPI memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada pemuda, menjadi wadah agregasi aspirasi masyarakat, serta mendorong percepatan pembangunan daerah.
“KNPI memiliki peran edukatif bagi kalangan pemuda, menjadi wadah agregasi aspirasi masyarakat, serta mendorong percepatan pembangunan dan perbaikan Kota Sukabumi,” katanya.
Selain itu, KNPI juga menjalankan fungsi evaluatif dalam menjaga iklim demokrasi yang sehat serta mengingatkan pemerintah agar tetap berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk dalam merealisasikan janji politik dan program kerja sesuai visi dan misi yang telah ditetapkan.
“Tujuannya agar terwujud masyarakat Kota Sukabumi yang aman, kondusif, dan sejahtera,” pungkasnya. (Her)

