BRANDA.CO.ID – Fungsi pengawasan yang dijalankan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dinilai memiliki peran strategis dalam memastikan setiap program pemerintah berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Hj. Dessy Susilawati, S.Pd.I, saat diwawancarai BRANDA.CO.ID, Rabu (15/7/2026).
Menurut Dessy, pengawasan DPRD tidak hanya sebatas menjalankan amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat provinsi.
“Pengawasan penyelenggaraan pemerintahan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap kebijakan maupun program pemerintah dilaksanakan sesuai ketentuan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat V yang meliputi Kota dan Kabupaten Sukabumi itu menjelaskan, pengawasan dilakukan terhadap pelaksanaan program pembangunan, penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hingga implementasi berbagai peraturan daerah.
Menurutnya, setiap anggaran yang bersumber dari uang rakyat harus dikelola secara efektif, efisien, dan transparan.
“Melalui fungsi pengawasan, kami memastikan penggunaan dana publik berjalan tepat sasaran, tidak menyimpang dari perencanaan, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.***


